Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Transaksi Tembus Ribuan Triliun, Literasi Digeber
Saatnya OJK Agresif Perangi Kripto Bodong
Selasa, 20 Agustus 2024 07:00 WIB
Sebelumnya
Menurutnya, keberadaan sandbox ini sangat krusial untuk memastikan setiap inovasi yang diujicobakan telah memenuhi standar kepatuhan sebelum diluncurkan secara luas di pasar.
Yudhono mengatakan, sandbox ini memungkinkan para pelaku menguji berbagai inovasi dalam lingkungan yang terkendali.
“Jadi, kami bisa memastikan bahwa produk yang dirilis ke pasar sudah aman dan sesuai regulasi,” ucapnya.
Chief Executive Officer (CEO) Tokocrypto ini juga melihat banyak peluang kolaborasi antara industri kripto dan sektor jasa keuangan yang diawasi OJK.
Beberapa di antaranya, potensi pengembangan reksa dana atau ETF (Exchange Traded Fund) berbasis aset kripto, penerbitan obligasi yang didukung oleh aset kripto, serta pengembangan produk asuransi yang dapat melindungi investor dari risiko volatilitas dan keamanan aset kripto.
Baca juga : Cuma Dibayar Rp 500.000 Honornya Dinaikkan Dong!
Kolaborasi ini tidak hanya akan memperkuat industri kripto, tetapi juga membuka akses yang lebih luas bagi investor untuk berpartisipasi dalam pasar yang diatur dengan baik.
“Investor akan merasa lebih aman dan percaya diri berinvestasi di pasar kripto,” ucap Yudhono.
Potensi lainnya, peluang bagi platform pinjaman Peer-to-Peer (P2P) yang menggunakan aset kripto sebagai jaminan, serta crowdfunding berbasis token yang dapat digunakan untuk penggalangan dana bagi startup atau proyek tertentu.
Yudhono optimistis, dengan berbagai bentuk kolaborasi yang ditawarkan, ekosistem kripto di Indonesia dapat berkembang secara sehat. Terintegrasi dengan sektor jasa keuangan lainnya, serta memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian nasional.
“Kami pelaku usaha dan asosiasi siap mendukung setiap inisiatif yang dapat mempercepat pertumbuhan industri ini,” katanya.
Baca juga : Debut Mbappe Di La Liga Lembek
Terpisah, pengamat teknologi sekaligus Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi mengatakan, dukungan OJK tersebut semakin mengembangkan pasar aset kripto di Indonesia.
“Di bawah regulasi dan pengawasan OJK, persyaratan juga pasti akan semakin ketat dan lebih fokus pada penyelenggaraan komoditas keuangan yang lebih baik,” ujar Heru kepada Rakyat Merdeka, Minggu (18/8/2024).
Meski begitu, sambung Heru, sejak awal kemunculan aset kripto yang sifatnya terdesentralisasi, diharapkan OJK semakin agresif melakukan pencegahan. Terutama terhadap investasi kripto bodong yang masih beredar.
Selain itu, perlu ada aturan jelas soal aset-aset yang bisa diperdagangkan, seperti yang telah dilakukan Bappebti sebelumnya.
Berdasarkan data Bappebti, nilai transaksi aset kripto selama periode Januari hingga Juni 2024 mencapai Rp 301,75 triliun. Sementara jumlah pengguna yang terdaftar mencapai 20,24 juta orang.
Baca juga : Pecco: The Doctor Punya Peran
Adapun transaksi pada Juni 2024 sebesar Rp 40,83 triliun atau meningkat 354,94 persen dibandingkan periode yang sama pada 2023. Dari transaksi itu, penerimaan dari pajak aset kripto periode Januari-Juni 2024 menyentuh angka Rp 331,56 miliar. DWI
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 9, edisi Senin, 20 Agustus 2024 dengan judul "Transaksi Tembus Ribuan Triliun, Literasi Digeber, Saatnya OJK Agresif Perangi Kripto Bodong"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya