Dark/Light Mode

Kawal Penuntasan Pengalihan Polis Eks Jiwasraya

OJK Fasilitasi Nasabah Tolak Restrukturisasi

Senin, 26 Agustus 2024 07:05 WIB
Kawal Penuntasan Pengalihan Polis Eks Jiwasraya OJK Fasilitasi Nasabah Tolak Restrukturisasi

RM.id  Rakyat Merdeka - Sebanyak 99,7 persen pemegang polis nasabah eks Jiwasraya telah menyetujui skema restrukturisasi. Artinya, yang menolak skema restrukturisasi hanya 0,3 persen pemegang polis.

Untuk mengawal penyelesaian masalah itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berusaha memfasilitasi pertemuan antara manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) atau Jiwasraya dengan perwakilan pemegang polis, sebagai perwujudan komitmen OJK dalam melaksanakan fungsi pelindungan konsumen.

Diketahui, pertemuan yang dilakukan di Kantor OJK, Jakarta, Selasa (20/8/2024), dipimpin oleh Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen OJK Rizal Ramadhani.

Baca juga : Kadin Galang Investasi Garap Potensi Borneo

Serta dihadiri perwakilan manajemen Jiwasraya, dan enam orang perwakilan pemegang polis yang menolak skema restrukturisasi dan pengalihan polis dari Jiwasraya kepada IFG Life.

Rizal menegaskan, OJK sangat berempati terhadap permasalahan yang dihadapi para pemegang polis Jiwasraya yang menolak program restrukturisasi.

“Kami berharap, para pemegang polis dapat menyampaikan aspirasinya kepada pihak Jiwasraya yang hadir dalam pertemuan secara langsung,” kata Rizal di Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Baca juga : Pemain Judol Rawan Lakukan Kriminalitas

Diungkapkannya, pernyataan tidak keberatan atas Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) yang disampaikan Jiwasraya adalah dalam kerangka pelindungan konsumen.

Terkait penanganan persoalan pemegang polis Jiwasraya, OJK memperhatikan kepentingan keseluruhan pemegang polis, baik yang menerima ataupun yang menolak restrukturisasi.

Namun, menurutnya, berbagai hal harus menjadi pertimbangan. Seperti sisa nilai aset yang dimiliki Jiwasraya, serta jumlah pemegang polis yang telah mengikuti program restrukturisasi.

Baca juga : Hellas Verona Vs Juventus, Si Nyonya Tua Buru Kemenangan Kedua

“Informasi dari manajemen Jiwasraya, hingga saat ini hampir seluruh pemegang polis sebesar 99,7 persen telah menyetujui skema restrukturisasi polis. Dan telah dialihkan polisnya kepada IFG Life,” ucapnya.

Rizal mengatakan, pada pertemuan dimaksud, pemegang polis meminta agar pemegang saham ataupun manajemen Jiwasraya, segera menyelesaikan pembayaran dana pemegang polis yang telah diputus pengadilan.

Bagi pemegang polis yang tidak menyetujui skema restrukturisasi, dan telah menempuh proses hukum dengan menggugat Jiwasraya, OJK menghormati seluruh proses hukum yang berjalan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.