Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
Pemerintah Gencar Tebar Insentif Kepada Investor
Sabtu, 14 September 2024 07:10 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan insentif untuk mendukung investasi di sektor kendaraan listrik. Kebijakan ini sukses menarik investor berpartisipasi dalam pengembangan kendaraan listrik.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, berbagai kebijakan insensif, di antaranya penghapusan bea masuk untuk impor kendaraan listrik roda empat (Battery Electric Vehicle/ BEV) sebesar 0 persen.
Pemerintah juga memberikan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk BEV roda empat, serta program insentif Rp 7 juta untuk motor listrik.
Baca juga : Waskita Karya Bersiap Kebut Pulihkan Kinerja
Kebijakan ini terbukti efektif. Daya Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menunjukkan, penjualan mobil listrik di Indonesia meningkat pesat.
Dari Januari hingga Juli 2024, penjualan mobil listrik mencapai 17.826 unit, yang merupakan peningkatan lebih dari dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
Airlangga mengatakan, kemajuan teknologi kendaraan listrik tidak hanya mencerminkan tren global. Namun merupakan elemen kunci dalam transformasi menuju ekonomi hijau dan berkelanjutan.
Baca juga : Membangun Diplomasi Budaya Lewat Kesenian
Teknologi kendaraan listrik mengalami perkembangan sangat cepat, terutama dalam hal efisiensi baterai dan jaringan pengisian daya.
“Di sektor baterai, terdapat inovasi terbaru seperti teknologi sodium-ion yang sedang dalam tahap penelitian lebih lanjut,” kata Airlangga di Jakarta, Jumat (13/9/2024).
Mantan Ketua Umum Partai Golkar ini menekankan, pengembangan kendaraan listrik tidak hanya memerlukan fokus pada aspek teknologi, tetapi juga pada faktor konsumen dan keberlanjutan.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya