Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 25 basis poin (bps). Kini BI Rate berada pada level 6,00 persen.
Selain itu, suku bunga Deposit Facility juga diturunkan sebesar 25 bps menjadi 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility menjadi 6,75 persen.
Keputusan ini diumumkan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang berlangsung pada 17-18 September 2024.
Baca juga : Real Madrid Vs VfB Stuttgart, Meraba Laga Perdana
Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, penurunan suku bunga ini sejalan dengan perkiraan inflasi yang tetap rendah dan terkendali untuk 2024 dan 2025. "Keputusan ini konsisten dengan rendahnya prakiraan inflasi, stabilitas nilai tukar Rupiah, serta kebutuhan untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi," ujar Perry.
Perry menjelaskan, BI akan terus mencermati peluang penurunan suku bunga kebijakan lebih lanjut, dengan memperhatikan perkembangan inflasi yang rendah, nilai tukar Rupiah yang stabil, serta kebutuhan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. "BI akan terus memperhatikan ruang penurunan suku bunga sesuai dengan prakiraan inflasi yang tetap rendah, stabilitas Rupiah yang terjaga, dan kebutuhan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi," tambahnya.
Selain kebijakan moneter, Perry menegaskan, BI juga mengarahkan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kebijakan makroprudensial yang longgar akan terus ditempuh untuk mendorong peningkatan kredit perbankan kepada sektor-sektor prioritas seperti UMKM dan ekonomi hijau, namun tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Baca juga : Mencari Pemimpin Yang Mengapresiasi Perbedaan
"Kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk mendukung sektor perdagangan dan UMKM, memperkuat infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi," jelas Perry.
Perry juga menekankan, pentingnya koordinasi antara BI dan Pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, dalam menjaga stabilitas ekonomi dan memperkuat pertumbuhan. Salah satu program utama yang dijalankan bersama adalah Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP), yang diimplementasikan melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID) di berbagai wilayah.
"Koordinasi kebijakan dengan Pemerintah menjadi salah satu kunci untuk menjaga stabilitas dan memperkuat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," kata Perry mengakhiri pernyataannya.
Baca juga : Survei Pilkada Sistem Noken Papua Tengah, Willem-Aloysius Raih 62,7 Persen
Dengan serangkaian kebijakan yang telah disiapkan, BI optimistis dapat menjaga stabilitas nilai tukar, menekan inflasi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di tengah tantangan global.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya