Dark/Light Mode

Ini, Harapan Indonesian Petroleum Association Pada Pemerintahan Baru

Jumat, 4 Oktober 2024 16:21 WIB
Direktur Eksekutif Indonesian Petroleum Association (IPA), Marjolijn Wajong. [Foto: Muhammad Rusmadi/Rakyat Merdeka/RM.id]
Direktur Eksekutif Indonesian Petroleum Association (IPA), Marjolijn Wajong. [Foto: Muhammad Rusmadi/Rakyat Merdeka/RM.id]

RM.id  Rakyat Merdeka - Demi menarik investasi di bidang hulu serta minyak dan gas (migas), Pemerintah diharap meningkatkan daya saing (competitiveness). Salah satu contoh atau caranya, dengan meningkatkan split atau profit split (pembagian laba) untuk investor.

Harapan ini disampaikan Direktur Eksekutif Indonesian Petroleum Association (IPA), Marjolijn Wajong. “Saat ini, mungkin yang besar itu adalah 50 persen. Mungkin lebih besar dari 50 persen, itu akan membantu,” ujarnya, kepada Rakyat Merdeka & RM.id, ditemui di kantor IPA, di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2024).

Baca juga : Maybank Indonesia Hadirkan Produk dan Layanan Wealth Management Berbasis Syariah

Indonesian Petroleum Association (IPA) adalah Asosiasi Perminyakan Indonesia dengan misi, menjadi suara industri hulu minyak dan gas di Indonesia, bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan, untuk memajukan industri perminyakan, demi kepentingan Pemerintah, investor, masyarakat, karyawan, pelanggan, dan lingkungan.

Tapi yang tidak kalah penting, lanjut Meity --sapaan akrab Marjolijn Wajong, adalah kemudahan bisnis (ease of doing business). Baik itu permit-permit, mempercepat proses-proses approval. “Jangan terlalu banyak approval-nya,” katanya.

Baca juga : Pondasi Ekonomi Kuat, Airlangga: Indonesia Siap Hadapi Masa Depan

Kalau semua proses itu bisa dilakukan, jelasnya, maka akan lebih cepat waktu antara memulai mencari minyak dan gas alias eksplorasi, sampai bisa berproduksi. “Itu sangat penting, karena akan membuat keekonomian menjadi jauh lebih baik,” ujar Meity.

Selain itu, lanjutnya, hal lain yang lebih penting adalah kepastian hukum. Meity menghimbau, agar kepastian fiskal diberikan melalui peraturan perpajakan yang lebih baik.

Baca juga : Ketua Umum Kadin Indonesia Harus Dapat Dukungan Pemerintah

Maksudnya, jelas Meity, sebaiknya dipertimbangkan, agar assume and discharge (mekanisme Pemerintah mengganti seluruh pajak tidak langsung yang dibayar kontraktor melalui reimbusement) bisa diberlakukan untuk masa sesudah eksplorasi. Baik untuk yang cost recovery (biaya operasi) maupun yang gross split (perhitungan bagi hasil pengelolaan wilayah kerja migas antara Pemerintah dan kontraktor Migas diperhitungkan di muka).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.