Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
RM.id Rakyat Merdeka - Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menegaskan komitmennya menjaga kedaulatan energi nasional khususnya terkait pengelolaan minyak dan gas bumi dengan mengutamakan peran strategis Pertamina sebagai BUMN.
Hal ini diungkapkan oleh Presiden FSPPB, Arie Gumilar, saat digelarnya Sarasehan Energi Nasional di Hotel DoubleTree, Jl Pegangsaan Timur, Cikini, Jakarta, Rabu (9/10/2024).
FSPPB juga berharap Pertamina tetap menjadi garda terdepan dalam menjaga kedaulatan energi nasional termasuk di masa pemerintahan yang akan datang.
Baca juga : Ini Komitmen Pasangan Sendi-Melli Jaga Kerukunan Umat Beragama di Kota Bogor
“Di masa pemerintahan yang akan datang, kami juga ingin memastikan Pertamina tetap menjadi garda depan dalam menjaga kedaulatan energi nasional,” ujarnya.
Sarasehan Energi Nasional juga menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis yang diharapkan dapat memperkuat ketahanan dan kedaulatan energi nasional, sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.
Rekomendasi tersebut nantinya juga akan disampaikan kepada Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat periode 2024-2029, dengan harapan dapat memperkuat peran Pertamina sebagai pilar utama dalam pengelolaan energi nasional yang berkelanjutan.
Baca juga : Komitmen Kurangi Sampah, KLHK Apresiasi Le Minerale
Tiga rekomendasi utama FSPPB yaitu, revisi Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, penguatan posisi pertamina hingga buyback kepemilikan saham swasta/asing di Anak Perusahaan Pertamina.
Arie Gumilar juga menyoroti isu privatisasi yang kian mengancam peran Pertamina sebagai BUMN. Menurutnya Pertamina hanya menjalankan tugas sesuai dengan spesifikasi dan tidak semestinya dijadikan kambing hitam.
“Narasi yang menyudutkan Pertamina, seperti tuduhan bahwa Pertamina penyebab tingginya harga tiket pesawat, harus diluruskan. Pertamina hanya menjalankan tugas sesuai dengan spesifikasi yang diberikan pemerintah, dan tidak semestinya dijadikan kambing hitam.” ujarnya.
Baca juga : Pimpin Rakor Di Merauke, Wamenhan Dorong Peningkatan Ketahanan Pangan Nasional
Sejumlah pemerhati energi yang hadir dalam forum Sarasehan Energi Nasional di antaranya Marwan Batubara, Ichsanuddin Noorsy dan Kurtubi juga sepakat bahwa Pertamina harus kembali menjadi Perusahaan Negara yang kedudukannya langsung di bawah Presiden tanpa adanya entitas Sub Holding maupun Anak Perusahaan, hal ini selaras dengan UUD 1945 pasal 33 ayat 2 & 3; serta Perpu Nmr 44 tahun 1960; serta UU Migas no. 8 thn 1971 dan UU no. 17 thn 2003 tentang keuangan negara.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya