Dark/Light Mode

PPN Jadi 12 Persen, Harga Mobil Bakal Ikutan Naik

Rabu, 20 November 2024 09:30 WIB
Wakil Presiden Direktur PT Toyota Astra Motor (TAM), Henry Tanoto. (Foto: Ist)
Wakil Presiden Direktur PT Toyota Astra Motor (TAM), Henry Tanoto. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Presiden Direktur PT Toyota Astra Motor (TAM), Henry Tanoto mengatakan, rencana kenaikan PPN jadi 12 persen per awal tahun depan akan berdampak pada naiknya harga mobil.

Henry menyebut, saat ini perusahaan tengah mempelajari dampak-dampak yang mungkin akan terjadi buntut dari kebijakan tersebut. Namun, dampak yang paling mungkin terjadi menurut Henry yakni kenaikan harga produk.

Baca juga : Mewaspadai Kenaikan Harga Minyak Goreng

“Kenaikan pajak berarti menaikkan harga, dalam konteks ini mobil,” ujar Henry di Jakarta, Selasa (19/11/2024) malam.

Henry menambahkan, kebijakan PPN 12 persen juga dapat berpengaruh target Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) untuk menjual satu juta unit mobil pada 2025.

Baca juga : PPN Naik Jadi 12 Persen Awal Tahun, Industri Otomotif Ketar Ketir

Meski begitu, Toyota tetap menghormati keputusan pemerintah soal PPN menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 bakal tetap dijalankan sesuai mandat Undang-Undang (UU).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.