Dark/Light Mode
Wartawan Senior
RM.id Rakyat Merdeka - Harga minyak goreng sedang merangkak naik. Kenaikan terjadi di semua jenis. Baik minyak goreng curah, minyak goreng kemasan sederhana seperti Minyakita, maupun minyak goreng premium. Kenaikan ini harus diwaspadai. Jangan sampai peristiwa kenaikan dan kelangkaan minyak goreng yang terjadi di 2022 terulang kembali.
Di pekan kedua November ini, harga minyak curah di pasaran naik sebesar 2,95 persen menjadi Rp 17.199 per liter. Harga Minyakita juga melonjak. Di 32 daerah, harganya sudah tembus sebesar Rp 18.000 per liter. Padahal, Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita yang ditetapkan Pemerintah sebesar Rp 15.700 per liter.
Untuk minyak goreng premium kemasan 2 liter, sebelum November, harganya masih ada yang sebesar Rp 33.000. Namun, saat ini harganya rata-rata sekitar Rp 35.000. Bahkan ada yang mencapai Rp 39.000, mendekati harga yang terjadi di 2022.
Baca juga : Menjaga Reputasi Lembaga Survei
Sejauh ini, pasokan minyak goreng masih aman. Di pasar-pasar tradisional maupun ritel modern, stok masih tersedia. Namun, bukan berarti kita bisa santai-santai saja. Kenaikan ini harus disikapi secara serius. Sebab, jika harga minyak goreng terus naik, akan muncul panic buying, yang bisa menyebabkan kelangkaan.
Minyak goreng merupakan salah satu bahan pangan pokok masyarakat. Sebagian masyarakat kita suka olahan yang digoreng. Banyak UMKM dan industri rumahan juga membutuhkan minyak goreng untuk berproduksi. Jika harganya naik, otomatis akan mengerek jumlah pengeluaran mereka. Apalagi sampai terjadi kelangkaan.
Sejatinya, kenaikan harga ini merupakan anomali. Sebab, kita adalah negara produsen minyak sawit terbesar di dunia. Perkebunan sawit kita terbentang luas di Sumatera, Kalimantan, juga ada di Jawa. Dengan produksi yang besar, idealnya harga minyak sawit bisa jinak, tidak ugal-ugalan.
Baca juga : Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik
Di 2022, kenaikan minyak goreng salah satunya disebabkan oleh ulah mafia. Mereka mengekspor minyak sawit berlebih ke luar negeri tanpa memerhatikan pasokan dalam negeri. Saat itu, harga minyak sawit dunia memang sedang naik. Menggiurkan bagi para eksportir. Setelah kasus mencuat, para mafia itu ditangkap oleh Kejaksaan Agung dan diproses hukum.
Untuk kenaikan harga minyak goreng saat ini, belum diketahui pasti penyebabnya. Namun, bukan berarti kita boleh diam saja. Pemerintah harus bergerak cepat mencari penyebab lalu mengatasinya.
Pemerintah tak boleh menunggu sampai ada gejolak di masyarakat akibat kenaikan harga minyak goreng. Kenaikan harga tersebut harus segera diredam. Semua Kementerian/Lembaga terkait harus kompak. Kalau belum bisa mengembalikan ke harga asal, paling tidak, kenaikannya ditahan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.