Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pelindungan Konsumen Digenjot
OJK Dan Satgas PASTI Luncurkan Indonesia-Anti Scam Center
Jumat, 22 November 2024 20:22 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) lainnya yang didukung oleh asosiasi industri jasa keuangan melakukan soft launching Indonesia Anti-Scam Centre/IASC (Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan) di Kantor OJK, Jakarta, Jumat (22/11/2024).
IASC merupakan forum koordinasi antara OJK, anggota Satgas PASTI dan pelaku industri jasa keuangan untuk penanganan penipuan (scam) yang terjadi di sektor keuangan secara cepat dan berefek-jera.
OJK dan Satgas PASTI melakukan soft launching Indonesia Anti-Scam Centre/IASC di Kantor OJK, Jakarta, Jumat (22/11/2024). (Foto: Humas OJK)
Pembentukan IASC ditujukan untuk mempercepat koordinasi antar-penyedia jasa keuangan dalam penanganan laporan penipuan, dengan melakukan penundaan transaksi dan pemblokiran rekening terkait penipuan. Kemudian melakukan identifikasi para pihak yang terkait penipuan, mengupayakan pengembalian dana korban yang masih tersisa, dan melakukan upaya penindakan hukum.
Pembentukan forum koordinasi ini dilakukan untuk merespons makin maraknya penipuan di sektor keuangan, dan semakin besarnya nominal dana korban yang hilang.
Baca juga : Perdagangan Karbon Bilateral, MRA Indonesia-Jepang Model Bagi Negara Lain
IASC telah didukung oleh asosiasi industri perbankan, penyedia sistem pembayaran, dan e-commerce.
Pada tahap soft launching ini, total 79 bank telah bergabung 79 di IASC. Dalam pelaksanaannya, akan terus dilakukan pengembangan ke tahap berikutnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi yang hadir dalam acara peluncuran itu mengatakan, masyarakat sudah banyak yang menjadi korban penipuan atau scaming di sektor jasa keuangan. Sehingga, kejahatan ini harus segera dicarikan tindakan penanggulangannya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi (Foto: Humas OJK)
Baca juga : Gandeng Karoseri Piala Mas, SAG Siap Luncurkan Bus Listrik
“Sudah terlalu lama kita membiarkan ini terjadi. Uang yang mungkin ditabung selama puluhan tahun untuk masa tua atau pendidikan anak dan sebagainya, lenyap begitu saja oleh kejahatan ini. Karena itu, kita harus sama-sama melakukan sesuatu, bersinergi untuk melindungi konsumen dan masyarakat Indonesia,” papar Friderica.
Bersama jajaran anggota Satgas PASTI dan asosiasi di sektor jasa keuangan, OJK kemudian menginisiasi dibentuknya Indonesia Anti-Scam Center, yang diharapkan dapat memudahkan korban untuk melaporkan penipuan yang dialami. Kasusnya pun dapat ditangani dengan cepat dan terkoordinasi.
“Ini janji kita untuk bisa me-launching Indonesia Anti-Scam Center di hari ulang tahun OJK sebagai hadiah OJK untuk bangsa Indonesia,” kata Friderica.
Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan, penipuan atau scaming di sektor keuangan adalah kejahatan yang tidak ada batasnya dengan dampak yang sangat besar dan luas. Sehingga, upaya penanganan melalui IASC harus segera dilakukan, demi mengurangi potensi kerugian masyarakat.
Baca juga : OJK Bahas Kerja Sama Pelindungan Konsumen Dengan Korsel Dan Hong Kong
“Jadi, ini kesempatan untuk betul-betul memperkuat integritas dan confidence dari industri jasa keuangan kita. Mari kita lakukan action yang baik sesuai dengan harapan dari masyarakat, konsumen dan stakeholder semua," ujar Mahendra.
"Kita yakin, ini akan didukung penuh oleh semua pihak. Pada saatnya nanti, kita selalu menghasilkan yang terbaik kepada masyarakat, kepada bangsa dan negara kita,” lanjutnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya