Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Selain Bebas Macet Dan Lebih Efisien
Angkut Barang Pake KA Atasi Pungli Dan Truk ODOL
Sabtu, 23 November 2024 07:05 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah didorong fokus memanfaatkan jalur kereta api (KA) untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi angkutan barang. Sebab, angkutan barang KA memiliki banyak keunggulan jika berhasil dikelola optimal, dibandingkan moda jalan raya.
Wakil Ketua Pemberdayaan dan Penguatan Wilayah Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno memaparkan, selama ini peran moda jalan raya terlalu dominan. Hal itu terlihat dari komposisi setiap moda dalam angkutan barang.
Menurut dia, secara nasional pada 2019, angkutan barang melalui moda jalan raya mencapai 16,07 miliar ton per tahun atau 87,57 persen, angkutan udara 0,52 juta ton per tahun atau 0,003 persen.
Lalu, angkutan laut 2,23 miliar ton per tahun atau 12,16 persen, angkutan SDP (Sungai Danau dan Penyeberangan) 0,56 juta ton per tahun atau 0,003 persen. Dan angkutan kereta api 47,6 juta ton per tahun atau 0,26 persen.
“Seharusnya, jangan fokus di jalan raya. Namun, dapat mengoptimalisasi angkutan kereta. Kita lihat jalan pantura dalam setahun, sekitar satu bulannya mengalami perbaikan dan alami kemacetan panjang,” beber Djoko kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Baca juga : Blanko Sudah Tersedia, Bikin KTP Cukup 15 Menit
Menurut Djoko, kondisi tersebut sangat mengganggu kelancaran mobilitas orang dan barang.
Karenanya, kereta api barang atau kargo sangat sesuai untuk mengangkut barang curah dan berat dalam jarak jauh.
Sayangnya, ada sejumlah kendala dalam menggunakan angkutan KA. Seperti double handling sehingga tarif lebih mahal ketimbang menggunakan jalan raya.
Terlebih, di angkutan KA dibebani PPN (Pajak Pertambahan Nilai) dan TAC (Track Access Charge).
“Agar tarif membawa barang dengan kereta dapat bersaing dengan moda jalan raya, Pemerintah bisa mengeluarkan kebijakan untuk menghilangkan PPN dan TAC,” usulnya.
Baca juga : Man. City Vs Tottenham Hotspurs, The Citizens Wajib Menang
Selain itu, lanjut Djoko, tarif angkutan barang KA lebih mahal karena wajib menggunakan BBM (Bahan Bakar Minyak) non Subsidi.
Padahal, sebanyak 93 persen BBM subsidi dinikmati warga yang mampu alias pemilik kendaraan pribadi.
“Mestinya, semua angkutan umum, baik orang dan barang, tidak kecuali moda KA juga dibolehkan menggunakan BBM subsidi sebagai angkutan umum membawa barang,” usul Djoko.
Ia meyakini, dengan perubahan tersebut, angkutan barang dengan KA, tidak hanya akan mengatasi permasalahan truk dengan dimensi dan muatan berlebih (Over Load Over Dimension/ODOL), yang kerap berujung pada kecelakaan lalu lintas. Tetapi juga menghilangkan praktik pungutan liar (pungli) di jalan raya.
Termasuk turut berkontribusi dalam pengurangan polusi. Pasalnya, emisi gas buangan diperkirakan mencapai 1/8 sampai 1/10 dari angkutan truk.
Baca juga : Jojo Terus, Deglo Tersingkir
“Moda kereta juga dapat menghemat konsumsi BBM, diperkirakan mencapai 1 juta liter atau setara 3.000 ton CO2 (Karbondioksida) per tahun,” katanya.
Djoko juga berharap, semua akses jalan rel ke pelabuhan diaktifkan kembali seperti sedia kala.
Sebab, akibat banyak akses jalan rel ke pelabuhan dimatikan, akhirnya ketika barang sampai ke pelabuhan melalui jalan rel, menjadi tidak efektif. Karena barang masih dipindahkan ke truk yang selanjutkan dinaikkan ke kapal.
“Bisnis angkutan truk di pelabuhan seperti ini, juga turut memahalkan tarif angkutan barang dan harus segera dihilangkan,” tegas Djoko yang juga Akademisi Program Studi Teknik Sipil Universitas Katholik Soegijapranata, Semarang.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya