Dark/Light Mode

Perkuat Perlindungan Konsumen

OJK Dan Satgas PASTI Bentuk Indonesia Anti-Scam Centre

Minggu, 24 November 2024 07:05 WIB
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen di OJK, Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Jumat (22/11/2024). (Foto : OJK).
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen di OJK, Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Jumat (22/11/2024). (Foto : OJK).

 Sebelumnya 
Ia memastikan, website IASC mudah digunakan melalui piranti handphone, sehingga diharapkan korban dapat melaporkannya dengan segera.

Hal tersebut sangat penting, karena kecepatan pelaporan sangat berpengaruh terhadap dana korban yang dapat diselamatkan.

Sementara bagi masyarakat atau korban yang membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Layanan Konsumen OJK di Kontak 157 atau melalui email: [email protected].

Tak hanya itu, korban pun juga dapat melaporkan penipuan kepada penyedia jasa keuangan yang digunakan untuk laporan tersebut. Dan akan dikoordinasikan lebih lanjut melalui IASC.

Ia tetap mengimbau, agar masyarakat selalu berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan.

Baca juga : Banyak Warga DKI Ngeluh Belum Dapat Sertipikat Tanah

Namun bagi masyarakat yang menjadi korban penipuan, segera melaporkan kepada IASC dan penyedia jasa keuangan untuk dapat ditindaklanjuti.

“IASC akan terus meningkatkan kapasitasnya dan menjaga komitmen para anggotanya, agar upaya penanganan penipuan yang dilaporkan dapat dilakukan secara cepat dan berefek jera,” janjinya.

Sebagai informasi, Satgas PASTI OJK telah melakukan pemblokiran terhadap 2.500 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal dan 242 penawaran investasi ilegal pada periode Januari-Oktober 2024.

Jika ditotal sejak 2017, terdapat 10.891 entitas ilegal yang telah diblokir OJK, terdiri dari 1.460 investasi ilegal, 9.180 pinjol ilegal dan 251 gadai ilegal.

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Analis Transaksi Keuangan Indonesia (AATKI) Budi Saiful Haris menilai, pendirian Anti Scam Center ini semacam upaya negara dalam mendampingi dan membantu korban-korban kejahatan penipuan untuk mengembalikan aset mereka.

Baca juga : Ipswich Town Vs Manchester United, Menunggu Debut Amorim

Menurutnya, kejahatan scam semakin lama semakin dekat dengan masyarakat.

Misalnya, setiap hari menerima pesan di WhatsApp dan email yang mengarah ke phising, yang merupakan salah satu modus scam untuk mendapatkan informasi pribadi korban lewat email, website dan sebagainya.

“Dari statistik, semakin banyak korban penipuan. Makanya, dibentuknya Anti-Scam Center ini untuk memerangi penipuan berbasis komunitas,” ujar Budi dalam podcast Jumatan, di Youtube PPATK Indonesia, Jumat (30/8/204).

Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi keuangan (PPATK), kata Budi, Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) terkait penipuan yang dilaporkan industri-industri, seperti bank, terus naik.

Pada 2023, rata-rata 2.000 laporan masuk ke PPATK per bulan. Sehingga, ada sekitar 24.000-30.000 laporan pada tahun lalu.

Baca juga : Jojo Triple Kill Jago China

“Awal tahun ini, Januari ada sekitar 3.000-an. Jadi naik dari 2.000 ke 3.000. Bahkan, dilihat dalam rentang enam bulan statistik PPATK itu, ternyata 25 persennya berisi penipuan,” pungkas Budi. IMA

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 9, edisi Minggu, 24 November 2024 dengan judul "Perkuat Perlindungan Konsumen OJK Dan Satgas PASTI Bentuk Indonesia Anti-Scam Centre"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.