Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Apindo Minta Penetapan Upah Minimum Melalui Dialog Bipartit
Rabu, 27 November 2024 07:02 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Apindo Bidang Ketenagakerjaan, Bob Azam mengusulkan, penetapan upah minimum provinsi dilakukan dengan dialog bipartit. Dia menilai, kebijakan upah seharusnya didasarkan pada komunikasi yang mendalam antara pengusaha dan pekerja, sesuai dengan asas hubungan industrial Pancasila.
“Penyesuaian upah minimum harus dilakukan melalui musyawarah bipartite untuk mencapai mufakat. Pendekatan ini tidak hanya menjaga keseimbangan kepentingan pekerja dan pengusaha, tetapi juga mendukung stabilitas dunia usaha,” ujar Bob Azam di acara jumpa pers Apindo soal upah minimum, di Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Bob Azam juga mengingatkan agar penetapan upah minimum tidak dijadikan alat politisasi untuk kepentingan jangka pendek. Menurutnya, kebijakan yang dipengaruhi oleh politik pencitraan dapat menimbulkan dampak negatif bagi dunia usaha dan kesejahteraan pekerja.
Baca juga : ICC Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Untuk Netanyahu, Biden: Keterlaluan!!
“Upah minimum adalah kebijakan strategis yang harus mengutamakan kepentingan bangsa, bukan kepentingan politik sesaat. Politisasi hanya akan menambah beban dunia usaha dan menciptakan ketidakpastian,” tegasnya.
Apindo menekankan, upah minimum seharusnya dipahami sebagai threshold atau batas bawah, bukan instrumen utama peningkatan daya beli masyarakat. Kebijakan yang tepat, lanjut Bob Azam, akan membuka lebih banyak peluang kerja di sektor formal, sekaligus melindungi pekerja dari eksploitasi.
“Upah minimum yang tidak realistis hanya akan mengurangi kesempatan kerja di sektor formal dan meningkatkan risiko konflik industrial,” jelas Bob.
Baca juga : Indonesia Jangan Sampai Kalah Mental Lawan Jepang
Dalam menghadapi tantangan ekonomi, Bob Azam menyerukan pemerintah untuk mengakomodasi kepentingan seluruh pihak; pekerja, pengusaha, dan pencari kerja. Hal ini penting untuk memastikan kebijakan yang adil dan berkelanjutan.
“Kebijakan upah minimum harus mampu meningkatkan daya beli pekerja tanpa mengorbankan keberlangsungan usaha. Untuk itu, perlu pendekatan berbasis meritokrasi, yakni menyesuaikan upah dengan kompetensi, produktivitas, dan daya saing perusahaan,” ungkapnya.
Bob Azam mengajak semua pihak, baik pemerintah, pengusaha, maupun pekerja, untuk membangun dialog yang konstruktif demi menciptakan ekosistem usaha yang kondusif. “Hanya dengan kerja sama yang erat, kita bisa menemukan kebijakan upah minimum yang mendukung kesejahteraan pekerja tanpa menghambat pertumbuhan dunia usaha,” tutupnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya