Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Harga Dalam Negeri Anjlok
Komunitas Tani Mandiri: Mengandung Pestisida, Kacang Hijau RI Di-banned China
Kamis, 19 Desember 2024 23:24 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komunitas Tani Mandiri Indonesia Syafi'i Latuconsina menyayangkan larangan ekspor kacang hijau Indonesia oleh Pemerintah China.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah China menerapkan larangan masuk kacang hijau asal Indonesia sejak 2023 lalu. Kebijakan tersebut keluar menyusul hasil pemeriksaan oleh Badan Karantina China yang menemukan indikasi bahan beracun dari pestisida atas kacang hijau, Agustus 2023 lalu.
Dari informasi yang diperoleh Syafi'i, kacang hijau yang diekspor mengandung bahan pestisida jenis fipronil, di luar batas ambang.
Baca juga : Grace Natalie Dampingi Komunitas Tionghoa Siap Menangkan RIDO
"Itu ditolak dan dikembalikan ke Indonesia. Cuma masalahnya, yang ditolak masuk ke China dan Taiwan ini malah masuk kembali ke Indonesia dan dijual ke masyarakat," sebut Syafi'i dalam keterangannya, Kamis (19/12/2024).
Syafi'i menuturkan, dampak pelarangan ekspor kacang hijau ke China berimbas besar ke negara lain. Sebab, negara lain seperti Thailand dan India juga menerapkan kebijakan serupa.
"Setahu saya, kacang hijau kita ditolak di semua negara Asia," ungkapnya.
Baca juga : Sekjen PBB Puji RI Gigih Perjuangkan Perdamaian
Syafi'i menuturkan, pelarangan impor kacang hijau asal Indonesia ini, tidak hanya berdampak besar kepada penerimaan devisa negara. Tapi juga pasar dalam negeri.
Sebab setahun ini, kacang hijau para petani tak ada lagi yang diserap untuk keperluan ekspor. Akibatnya, harga di dalam negeri menjadi anjlok.
"Petani kita yang paling menderita karena harganya anjlok. Jika harga komoditas dengan kualitas ekspor bisa di atas Rp 20 ribu per kilogram, kini anjlok di bawah Rp 10 ribu per kilogram. Bahkan nyaris tidak terserap," ungkapnya.
Baca juga : Kalau Trump Mau Bahas Soal Perang Dengan Rusia, Ukraina Harus Diajak
Untuk itu, dia mendesak Pemerintah segera mencari jalan keluar. Menurutnya, Pemerintah harus terlibat menjaga standar mutu produk pertanian yang mengacu pada regulasi yang berlaku di negara pengimpor, terutama tentang peredaran dan penggunaan pestisida berbahaya di negara kita.
"Pemerintah harus lebih selektif terkait perusahaan agro chemical yang beredar di petani kita," pungkasnya.
Terpisah, Deputi Karantina Tumbuhan, Badan Karantina Indonesia (Barantin) Bambang belum bisa memberikan pernyataan terkait kebijakan Pemerintah China melarang impor masuk kacang hijau asal Indonesia. "Saya cek dulu. Besok dikabari ya," kata Bambang.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya