Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pelaku Usaha Dukung Revisi Aturan Devisa Hasil Ekspor, Ini Alasannya
Rabu, 15 Januari 2025 15:26 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersama sejumlah asosiasi industri menilai Peraturan Pemerintah (PP) No. 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) perlu segera direvisi.
Dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar baru-baru ini, pelaku usaha menyuarakan tantangan yang mereka hadapi dalam implementasi aturan tersebut, yang dianggap kurang efektif mendukung stabilitas nilai tukar Rupiah.
Baca juga : Hutan Rusak Bisa Dimanfaatkan Untuk Ketahanan Pangan Dan Energi, Ini Alasannya
Beberapa asosiasi yang hadir dalam diskusi itu antara lain Indonesian Mining Association (IMA), Forum Industri Nikel Indonesia (FINI), Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI-ICMA), Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), serta Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia (IISIA).
Wakil Ketua Umum Kebijakan Fiskal dan Kebijakan Publik Kadin Indonesia, Suryadi Sasmita, menekankan bahwa meski bertujuan baik untuk memperkuat cadangan devisa dan stabilitas nilai tukar, kebijakan DHE belum efektif. “Dalam satu tahun terakhir, Rupiah masih terus mengalami pelemahan. Sementara itu, perusahaan menghadapi tekanan arus kas di tengah ketidakpastian ekonomi global. Banyak perusahaan juga kesulitan mendapatkan kredit perbankan domestik dan terpaksa mencari pendanaan dari luar negeri,” ungkap Suryadi dikutip dari keterangan tertulisnya, Rabu (15/1/2024).
Baca juga : Industri Minta Kebijakan Harga Gas Murah Diperpanjang, Ini Alasannya
Ia juga menyoroti beban tambahan yang dihadapi perusahaan akibat kewajiban DHE, yang diperparah oleh kewajiban membayar pajak, royalti, dan biaya operasional lainnya. “Kami berharap pemerintah mempertimbangkan revisi kebijakan DHE agar tidak memberatkan eksportir. Usulan peningkatan DHE hingga 50 persen atau 75 persen dalam satu tahun akan semakin menekan arus kas perusahaan,” tambahnya.
Senada dengan Suryadi, Ketua Komite Tetap Bidang Kebijakan Publik Kadin Indonesia, Chandra Wahjudi menyarankan, agar pemerintah mempertimbangkan kondisi ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian. Ia menegaskan, dukungan kepada eksportir diperlukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Baca juga : Denny JA Disebut Jenius Multidimensi, Ini Alasannya
“Kita ingin meningkatkan ekspor demi mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Namun, masalah cash flow yang dihadapi eksportir bisa menjadi kontraproduktif terhadap target pertumbuhan ekonomi 8 persen,” ujar Chandra.
Kadin Indonesia dan asosiasi dunia usaha berharap pemerintah dapat memberikan pengecualian bagi eksportir yang sudah memenuhi kewajiban pajak dan mengonversi devisa ke dalam Rupiah, guna menjaga keberlanjutan kontribusi sektor swasta terhadap ekonomi nasional.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya