Dark/Light Mode

PDIP Resmi Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby, Ini Isi Surat Keputusannya

Senin, 16 Desember 2024 15:51 WIB
Foto (Ist)
Foto (Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - PDI Perjuangan secara resmi memecat Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution dari keanggotaan partai. Tak hanya mereka bertiga, 27 kader lainnya juga mengalami nasib serupa.

Surat keputusan pemecatan tersebut dibacakan oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun, di Jakarta, Senin (16/12/2024). Dengan keputusan tersebut, Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution secara resmi tidak lagi menjadi kader PDIP

"Saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum PDIP untuk mengumumkan secara resmi, sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai di depan seluruh jajaran Ketua DPD Partai se-Indonesia. DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap saudara Joko Widodo, saudara Gibran Rakabuming Raka, dan saudara Bobby Nasution serta 27 anggota lain yang kena pemecatan," kata Komarudin, dalam keterangannya

Baca juga : Gelar Resepsi Diplomatik Di Ulan Bator, RI-Mongolia Perkuat Kerja Sama

Berikut isi Surat Keputusan Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 tentang pemecatan Joko Widodo dari keanggotaan PDIP:

1. Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan PDIP.

2. Melarang Joko Widodo untuk melakukan kegiatan atau menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDIP.

Baca juga : ICSA 2024 Apresiasi 55 Pemenang dengan Inisiatif Keberlanjutan

3. Terhitung sejak surat ini dikeluarkan, PDIP tidak memiliki hubungan dan tidak bertanggung jawab atas segala tindakan yang dilakukan oleh Joko Widodo.

4. DPP PDIP akan mempertanggungjawabkan keputusan ini dalam kongres yang akan datang.

5. Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan dapat ditinjau kembali apabila ditemukan kekeliruan.

Baca juga : Indonesia Gebuk Arab Saudi, Menpora Dito: Ini Berkat Kekompakan Pemain

Surat keputusan ini ditetapkan di Jakarta pada 14 Desember 2024 dan ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri serta Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

"DPP PDIP telah menimbang, memperhatikan, dan menetapkan keputusan ini sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai. Segala tindakan yang dilakukan oleh Joko Widodo kini sepenuhnya berada di luar tanggung jawab partai," tegas Komarudin.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :