Dark/Light Mode

Marketplace PaDi Permudah UMKM Ajukan Pinjaman Hingga 5 M

Jumat, 24 Januari 2025 09:47 WIB
Owner PT Sinar Bersih Sukses Jaya, Monica. Foto: Istimewa
Owner PT Sinar Bersih Sukses Jaya, Monica. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) terus meluaskan manfaatnya dalam mendongkrak usaha menengah kecil mikro (UMKM) di Indonesia.

Di antaranya, melalui marketplace bernama Pasar Digital (PaDi) UMKM. Program ini, telah memperluas jangkauan pasar secara business to business (B2B).

Owner PT Sinar Bersih Sukses Jaya, Monica, mengaku merasakan manfaat PaDi. Perusahaan ini, sudah empat tahun berjualan di marketplace PaDi dengan menyediakan peralatan kebersihan dan kebutuhan kantor.

Baca juga : Dukung Ketahanan Pangan, Kementerian UMKM Mudahkan NIB Hingga Holdingisasi Kelompok Usaha

"Saya bergabung menjadi seller di PaDi UMKM sejak tahun 2020, harapannya ingin meningkatkan penjualan dan menjangkau pelanggan yang lebih luas," kata Monica, Jumat (24/1/2024).

Penilaian Monica, PaDi UMKM berhasil membuat bisnisnya berkembang dan mendapat lebih banyak pelanggan secara B2B. Sekurang-kurangnya dalam sebulan bisnisnya berhasil mencatatkan transaksi sebesar Rp 30 juta dalam sebulan bahkan pernah melejit di angka Rp 1,2 miliar.

Semua itu tak terlepas dari kemudahan yang dihadirkan PaDi di marketplace dengan fitur-fitur unggulannya. Monica secara terang-terangan mengaku terbantu dengan adanya fitur tersebut.

Baca juga : Menteri Maman Bikin Gebrakan Menarik

"Terlebih dengan adanya fitur Tender Kilat yang membuat kami bisa segera tahu kebutuhan di suatu perusahaan atau BUMN sehingga kami bisa langsung mengajukan penawaran," katanya.

Diketahui, Tender Kilat merupakan fitur yang mempercepat proses pengadaan barang dan jasa karena memungkinkan perusahaan atau pembeli mendapatkan penawaran dari berbagai UMKM atau penjual dalam waktu singkat.

Keuntungannya, pembeli dapat memperoleh harga yang kompetitif. Selanjutnya, penjual diuntungkan karena memiliki kesempatan mengajukan penawaran secara efisien tanpa proses administrasi yang biasanya membutuhkan waktu dan biaya.

Baca juga : Hasto Perintahkan Harun Masiku Tenggelamkan HP Hingga Doktrin Saksi

Selain Tender Kilat, PaDi juga memilki program bertajuk Fitur Termin, sebagai sarana mempermudah masalah pembayaran. Fitur ini, menawarkan pembayaran maksimal sebanyak 5 termin. Yaitu, dengan variasi batas waktu 7 hari, 14 hari, dan 30 hari. Fitur ini membuat proses pembayaran menjadi lebih fleksibel baik dari budget yang dianggarkan pembeli.

Selain itu, PaDi UMKM juga menawarkan pembiayaan berupa pinjaman dana yang dapat diajukan oleh penjual. Syaratnya mudah, penjual adalah UKM yang telah terdaftar di marketplace PaDi UMKM.

Penjual dapat mengajukan pinjaman sampai Rp 5 miliar cukup menggunakan Purchase Order (PO) dan Invoice di PaDi UMKM.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.