Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Anti Praktik Suap, PTP Nonpetikemas Raih Sertifikasi ISO 37001
Jumat, 24 Januari 2025 13:57 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP) Nonpetikemas melakukan pencapaian penting pada akhir 2024 berhasil meraih sertifikasi ISO 37001:2016, yaitu standar internasional yang mengatur Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).
Sertifikasi ini menegaskan komitmen PTP Nonpetikemas dalam menerapkan langkah-langkah yang tepat untuk mencegah, mengurangi, serta mendeteksi praktik penyuapan, dengan tujuan memastikan kepatuhan terhadap prinsip anti korupsi yang diakui secara global.
Direktur Utama PTP Nonpetikemas Indra Hidayat Sani mengatakan, diperolehnya sertifikasi ISO 37001 menegaskan komitmen perusahaan dalam mencegah, mendeteksi, dan menangani risiko penyuapan, sejalan dengan upaya mencapai zero bribery.
Indra menilai, ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menciptakan lingkungan bisnis yang bersih (zero fraud) bebas dari tindakan kecurangan (fraud), penyuapan, pungli, gratifikasi dan korupsi.
Baca juga : FL Technics Indonesia Sukses Raih Sertifikasi Top Employers 2025
Rekomendasi ini diperoleh dari hasil Audit Eksternal SMAP ISO 37001:2016 yang dilakukan oleh British Standards Institution (BSI) pada Desember 2024.
Pencapaian ini menjadi langkah strategis yang akan diikuti oleh cabang-cabang lainnya.
"Lingkungan kerja yang sehat dan transparan menjadi dasar kekuatan untuk menjalankan bisnis berkelanjutan. Selain itu, pencegahan penyuapan menjadi bentuk tanggung jawab kepada stakeholder dan komunitas serta emenuhan terhadap aturan Pemerintah," kata Indra dalam keterangan resminya, Jumat (24/1/2025).
Sebagai bagian dari Pelindo Group, PTP Nonpetikemas juga menyediakan Whistleblowing System (WBS) dengan nama Pelindo Bersih.
Baca juga : Gandeng Darya Varia, Politeknik APP Fasilitasi UMKM Raih Sertifikasi Halal
WBS merupakan platform yang dikelola oleh PT Pelabuhan Indonesia untuk mewadahi pengaduan seluruh Pelindo Group hingga anak perusahaan di bawahnya.
Melalui WBS, pegawai dan pihak terkait dapat melaporkan tindak penyuapan, gratifikasi, atau pelanggaran lainnya, sehingga transparansi dan akuntabilitas perusahaan terjaga.
Senior Manager Sekretaris Perusahaan PTP Nonpetikemas Fiona Sari Utami menambahkan, perusahaan terus mengedepankan prinsip pencegahan fraud dan pengelolaan risiko untuk memastikan kesesuaian dengan tujuan organisasi dan persyaratan ISO 37001.
"Seluruh bagian perusahaan berkomitmen untuk mematuhi pedoman anti-penyuapan yang telah disusun oleh sub-divisi Good Corporate Governance (GCG). Insan PTP harus memahami, mencegah, dan menanggulangi terjadinya praktik kecurangan di lingkungan perusahaan," ucap Fiona.
Baca juga : Pengelolaan Risiko Dana Pensiun BRI Raih Sertifikasi ISO 31000:2018
Dengan pencapaian ini, kata Fiona, PTP Nonpetikemas berkomitmen menjadi teladan dalam menerapkan sistem manajemen anti penyuapan di sektor logistik dan pelabuhan.
Langkah ini juga mendukung program Pelindo Bersih sebagai wujud integritas perusahaan.
"PTP Nonpetikemas terus berupaya membangun tata kelola yang baik untuk menciptakan lingkungan bisnis yang sehat dan berdaya saing," pungkas Foina.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya