Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hipmi: Negara Tak Boleh Kalah Dari Pelaku Industri Nakal
Rabu, 5 Februari 2025 15:37 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mendukung upaya Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menertibkan tata niaga elpiji 3 kg. Termasuk memberantas oknum nakal yang selama ini merugikan negara.
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Hipmi Akbar Himawan Buchari mengatakan, negara tidak boleh kalah dari oknum yang hanya mencari keuntungan semata, tanpa mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas.
"Bang Bahlil sempat mengatakan jika ada pengoplosan gas 3 kilo, kemudian dijual ke industri. Praktik-praktik seperti ini tentu merugikan negara, dan harus diberantas. Negara tidak boleh kalah dari pelaku industri nakal," ujar Akbar dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (4/2/2025).
Baca juga : Bantu Wanita Hamil Supaya Bisa Melahirkan Di AS, Suami Istri Kena Hukuman Bui
Saat ini, pengecer kembali diperbolehkan menjual elpiji 3 kg sebagai subpangkalan. Namun, mereka harus segera mendaftar melalui aplikasi Merchant Applications Pertamina (MAP) untuk menjaga peredaran dan harga di tingkat konsumen.
Kenapa demikian? Akbar berharap, dengan masuk ke sebuah sistem, subsidi yang diberikan negara kepada wong cilik tepat sasaran. Tak ada lagi praktik kotor yang dilakukan segelintir pihak.
"Penerimaan negara yang dikumpulkan, salah satunya melalui pajak, dan salurkan kepada rakyat miskin melalui subsidi justru dinikmati segelintir pihak. Praktik seperti ini sangat meresahkan," kata Akbar.
Baca juga : Novita: Isra Miraj Momentum Persatuan Dan Ketakwaan Bangsa
Sebagai catatan, tahun ini, Pemerintah mengalokasikan Rp 87 triliun untuk subsidi elpiji 3 kg. Angka ini naik jika dibandingkan tahun 2024 yang hanya Rp 80,2 triliun.
Selain sebuah sistem, Akbar usul agar tata niaga elpiji 3 kg juga perlu mendapat pengawasan berlapis. Dengan begitu, sekalipun ada subpangkalan, harga jual tidak lebih dari Harga Eceran Tertinggi (HET), dan subsidi bisa tepat sasaran.
"Pertamina bisa saja menggandeng aparat penegak hukum dalam hal distribusi. Sehingga ruang gerak oknum nakal semakin dibatasi," pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya