Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pengembang Merasa Tidak Happy, Ini Jawaban Wamen Fahri
Kamis, 27 Februari 2025 19:37 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di bawah kepemimpinan Menteri PKP Maruarar Sirait atau Ara telah melewati masa 100 hari kerja.
Ketua Umum DPP Aliansi Pengembang Perumahan Nasional (Appernas) Jaya, Andriliwan Muhammad menegaskan kelima asosiasi pengembang perumahan dengan anggota sekitar 14 ribu perusahaan properti merasa tidak happy terhadap kebijakan gaduh yang dilakukan Kementerian PKP.
Kegaduhan dan stigma negatif kepada pengembang rumah subsidi yang selama ini menjadi tulang punggung pembangunan rumah bagi MBR dengan menyuplai sekitar 90 persen rumah bersubsidi di Indonesia, membuat ketidaknyamanan.
Andre, sapaan akrabnya mengungkapkan, setelah 10 tahun mendorong adanya Kementerian Perumahan, dengan harapan sektor perumahan untuk MBR bergerak lebih cepat untuk mengatasi backlog (kekurangan pasokan).
Namun yang terjadi justru sebaliknya, kementerian justru sibuk dengan urusan yang tidak substansial.
“Kalau ditanya, ya pengembang tidak happy,” tegas Andre dalam acara diskusi media bertajuk “Menyelisik Kinerja 100 Hari Kementerian PKP” yang diadakan Forum Wartawan Perumahan Rakyat (Forwapera), di Jakarta, Kamis (27/2/2025).
Menurutnya, dengan banyaknya isu “liar” yang dikeluarkan kementerian, pengembang juga merasa rugi, terutama karena menurunnya minat MBR untuk membeli rumah.
Salah satunya, dengan pernyataan adanya bantuan rumah gratis dan pengembang nakal.
Oleh karena itu, dia meminta pemerintah tidak lagi mengeluarkan pernyataan yang dapat merugikan pengembang, khususnya anggota Appernas Jaya yang mayoritas adalah pengusaha UMKM dengan lahan yang kecil atau terbatas.
Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) Joko Suranto menegaskan, pengembang adalah pelaku industri yang sudah puluhan tahun melakukan pembangunan perumahan di Indonesia.
Demikian pula asosiasi pengembang yang telah menjadi bagian utama dari ekosistem perumahan nasional, baik ada maupun tidak adanya kementerian.
Dia menegaskan, pengembang yang berhimpun di asosiasi ini sudah puluhan tahun terbentuk dan membuktikan diri menjadi mitra setia pemerintah selama bertahun-tahun menyediakan rumah MBR.
Baca juga : Pengembangan Lahan Parkir Di Pasar Jumat Jakarta Selatan Dilakukan Bertahap
“Kami bukan tipikal pengusaha yang hit and run, sehingga bersedia membentuk dan bergabung di asosiasi,” tegasnya.
Tetapi, dia menilai, kementerian baru tersebut malah memilih menggaungkan hal negatif dan menutupi sisi positif pengembang.
“Kami ini sudah membantu pemerintah dalam menyediakan rumah bagi MBR. Tetapi yang bagus-bagus tidak disampaikan, namun yang jelek terus diangkat. Kami tidak tahu apa motifnya, apakah sekadar mencari popularitas, atau ada motif lain?” tanya Joko.
Joko mengatakan, Kementerian PKP seharusnya lebih banyak berperan dalam membuat kebijakan, regulasi dan melakukan monitoring. Jangan justru terlalu sibuk dengan pekerja yang bukan menjadi tupoksi-nya.
“Pemerintah cukup memberi instrumen dan stimulus,” sebutnya.
Menurutnya, industri properti, termasuk perumahan di dalamnya, merupakan salah satu cara paling mudah bagi pemerintah untuk mengungkit pertumbuhan ekonomi menjadi 8 persen seperti yang ditargetkan.
Selain itu, salah satu indikator kesejahteraan rakyat adalah rumah yang layak.
Pengembang adalah pelaku yang mampu meng-drive dan menyediakan rumah hingga tolak ukur kesejahteraan bisa dicapai.
Diingatkannya, tanggal 16 Agustus nanti, Presiden Prabowo Subianto nanti akan membacakan pidato kenegaraan di depan Sidang Tahunan MPR RI.
“Rakyat tentu ingin mendengar dari kepala negara apa saja yang sudah dilakukan dalam merealisasikan program perumahan sebagai bagian dari misi Asta Cita,” tegasnya.
Sementara Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Junaidi Abdillah mengaku pesimis dengan program pembangunan 3 juta rumah yang ditargetkan Presiden Prabowo Subianto jika cara kerja Menteri PKP masih seperti sekarang.
“Seharusnya jauhi kegaduhan, kami ini semua mendukung program 3 juta rumah dari Presiden Prabowo kok,” tegasnya.
Baca juga : Dukung Pembangunan, DPM Taat Peraturan Dan Kewajiban Perpajakan
Menurut Junaidi, kementerian termasuk menterinya seharusnya membimbing pengembang, bukan malah memperlemah dengan adu domba.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang dan Pemasaran Perumahan Nasional (Asprumnas) M. Syawali Priatna juga sependapat dengan asosiasi lainnya.
Pengembang asosiasi tersebut juga tidak nyaman dengan kondisi saat ini, terutama cara kerja Menteri PKP.
“Kami berharap ada perubahan dari situasi saat ini. Harapan kami, bisa mengeluarkan kebijakan yang mendorong bergeraknya program 3 juta rumah termasuk berjalannya FLPP,” ucapnya.
Syawali menambahkan, program 3 juta rumah adalah misi mulia, terutama untuk MBR dan masyarakat miskin.
Menurutnya, program ini membutuhkan kerjasama yang solid antar ekosistem perumahan, termasuk pengembang swasta yang sudah berkontribusi besar kepada Pembangunan rumah MBR juga perlu dilindungi.
Wakil Menteri PKP, Fahri Hamzah menegaskan peran swasta terutama lima asosiasi pengembang dalam program 3 juta rumah sangat strategis.
Pemerintah terus menjaga hubungan yang baik, karena yang membangun adalah pengembang, bukan pemerintah.
“Pemerintah itu berperan sebagai regulator. Jika pemerintah mengambil peran sebagai pengembang, maka akan muncul banyak kendala,” ungkapnya sebagai pembicara kunci di diskusi tersebut.
Wamen Fahri mengakui, kapasitas asosiasi pengembang jauh lebih besar dibandingkan kapasitas pemerintah dalam membangun rumah.
Oleh karena itu, kementerian sangat bergantung kepada pengembang untuk merealisasikan program, 3 juta rumah.
“Tugas pemerintah itu bikin kebijakan, dan membimbing aparatnya dan ekosistem yang ada. Itu saja yang kita jaga, anggaran tidak masalah karena pemerintah nggak perlu belanja (untuk pembangunan rumah),” ungkapnya.
Baca juga : Penuhi Panggilan Pemeriksaan, Hari Ini Hasto Datang ke KPK
Hal senada ditegaskan Satuan Tugas (Satgas) Perumahan, Bonny Z. Minang. Dia mengajak semua pihak untuk duduk bersama. Kementerian PKP perlu merangkul pengembang.
“Rangkul, tanya, kemampuannya berapa? Kalau sudah ketemu angkanya, nah itu saja yang diusahakan sehingga bisa diimplementasikan dengan baik,” katanya.
Pengamat Kebijakan Perumahan, Muhammad Joni menilai perumahan tidak hanya soal fisik bangunan tetapi merupakan amanat konstitusi dan cita-cita kemerdekaan.
Untuk itu, perumahan harus menjadi pilar negara yang kuat sehingga kita bersama harus mendukung program tiga juta rumah.
“Kementerian PKP harus bekerja keras agar program 3 juta rumah bisa berjalan dan tercapai. Saat ini ada kegamangan dalam menentukan arah kebijakan, sehingga arah kebijakan belum ada,” ujarnya.
Menurutnya, pelaku pembangunan maupun bank tanah harus diperkuat dalam ekosistem perumahan karena menjadi bagian penting dalam program 3 juta rumah. Dan diperlukan rencana induk bank tanah.
Saat ini, tambahnya, rintangan urusan perumahan rakyat masih banyak. Menteri PKP harus bisa membuat regulasi yang selama ini menjadi penghambat bisa menjadi pendorong.
Juga perlu gerakan bersama yang lebih masif dengan kecepatan yang tinggi agar program 3 juta rumah bisa sukses.
“Program 3 juta rumah tidak boleh gagal. Dibutuhkan kebijakan yang pasti, tepat, cepat, dan happy sehingga menjadi kebijakan yang Tangguh,” harapnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya