Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
CIMB Niaga Syariah Rilis Islamic Legacy Service, Layanan Distribusi Waris Islam Pertama Di Indonesia
Sabtu, 1 Maret 2025 21:06 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga Syariah) meluncurkan Islamic Legacy Service, layanan distribusi waris Islam pertama di industri perbankan nasional yang ditujukan untuk nasabah prioritas atau CIMB Preferred Syariah.
Head of Sharia Consumer & Emerging Business Banking CIMB Niaga Bung Aldilla mengatakan, layanan ini dirancang untuk membantu nasabah dalam mengelola serta mendistribusikan warisan secara adil dan sesuai dengan prinsip syariah, sehingga dapat memberikan ketenangan bagi keluarga di masa depan.
“Kehadiran layanan Distribusi Waris Islam diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat Muslim di Indonesia yang semakin sadar akan pentingnya perencanaan keuangan jangka panjang, termasuk pengelolaan warisan,” ungkapnya di Jakarta, Sabtu (1/3/2025).
Melalui layanan ini, CIMB Niaga Syariah menyediakan solusi keuangan yang lebih dari sekadar produk perbankan, tetapi juga memberikan ketenangan bagi nasabah dalam mengelola warisannya.
Baca juga : AMPI Bagikan Ratusan Takjil dan Makanan Berbuka di Hari Pertama Ramadan
“Sebagai bank syariah yang berorientasi pada solusi, kami memahami bahwa perencanaan waris bukan hanya tentang harta, tetapi juga tanggung jawab dan keberlanjutan kesejahteraan keluarga,” ucapnya.
Islamic Legacy Service hadir untuk membantu nasabah memastikan bahwa distribusi waris dilakukan dengan mudah, aman, dan sesuai dengan syariah, tanpa menimbulkan konflik di kemudian hari. Islamic Legacy Service menawarkan sistem distribusi waris yang transparan, terstruktur, dan berbasis syariah dengan tiga fitur utama.
Pertama, Personal Advisory atau Layanan Konsultasi Waris Islam, yang memberikan kesempatan kepada nasabah untuk berkonsultasi secara online hingga 90 menit dengan mitra konsultan waris CIMB Niaga Syariah.
Layanan ini membantu memahami perhitungan waris Islam, strategi perencanaan, serta aspek hukum yang relevan.
Baca juga : Pasar Menjanjikan, Invictus Blue Lebarkan Sayap Bisnis Di Indonesia
Kedua, Layanan Pencatatan Surat Kuasa (Waarmerking), yang memungkinkan nasabah mencatatkan surat kuasa waris dengan notaris rekanan CIMB Niaga Syariah.
“Dengan demikian, distribusi waris memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat dijalankan sesuai ketentuan,” katanya.
Ketiga, Layanan Distribusi Waris. Dalam hal ini nasabah memberikan kuasa kepada CIMB Niaga Syariah untuk mendistribusikan dana waris kepada para ahli waris sesuai dengan persentase yang telah ditentukan berdasarkan hukum Islam.
Selanjutnya, para ahli waris di kemudian hari dapat menikmati layanan ini melalui pengajuan ke cabang syariah terdekat, sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga : Diresmikan Presiden Prabowo, BSI Jadi Bank Emas Pertama Di Indonesia
“Layanan Islamic Legacy Service tersedia bagi nasabah mulai 1 Maret 2025 di seluruh cabang CIMB Niaga Syariah di Indonesia,” pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya