Dark/Light Mode

Jasindo Hadirkan Asuransi Perjalanan Untuk Lindungi Pemudik Lebaran

Selasa, 4 Maret 2025 12:15 WIB
Jasindo. (Foto: Ist)
Jasindo. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menyambut musim mudik Lebaran, Pemerintah mengeluarkan Kebijakan penurunan harga tiket pesawat domestik. Mendukung Kebijakan tersebut, PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) menghadirkan perlindungan ekstra bagi masyarakat yang bepergian melalui Jasindo Travel Insurance

Produk asuransi perjalanan ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemudik selama perjalanan ke kampung halaman.

Corporate Secretary Jasindo, Brellian Gema, menyatakan, Jasindo ingin memastikan masyarakat dapat menikmati perjalanan mudik dengan tenang.

Baca juga : Asyik! Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat Untuk Mudik Lebaran

"Jasindo Travel Insurance hadir untuk memberikan kenyamanan bagi pemudik dengan perlindungan menyeluruh, mulai dari risiko kecelakaan hingga berbagai ketidaknyamanan selama perjalanan," ujarnya.

Jasindo Travel Insurance menawarkan manfaat utama berupa perlindungan medis dan kecelakaan diri, serta berbagai manfaat tambahan seperti: bantuan darurat di seluruh dunia; erlindungan dari risiko perjalanan, termasuk keterlambatan dan pembatalan; perlindungan rumah saat ditinggal mudik; tanggung jawab pribadi, biaya risiko kendaraan sewaan, dan perlindungan visa jika ditolak.

Dengan premi yang terjangkau, masyarakat dapat menikmati perlindungan perjalanan hanya dengan Rp 5.000 per hari untuk perjalanan domestik, Rp 120.000 per hari untuk internasional non-Schengen, dan Rp 200.000 per hari untuk internasional Schengen.

Baca juga : Eka Lestari Sinaga Dorong Inovasi Pengelolaan Limbah Industri Batu Bara

Masyarakat bisa mendapatkan produk ini dengan mudah melalui pemindaian QR Code atau mengakses situs resmi www.jasindo.co.id/travel.

Tak hanya bagi pemudik, Jasindo juga menyediakan proteksi bagi masyarakat yang memilih berkumpul bersama keluarga di rumah. Salah satunya melalui kerja sama dengan IndiHome dalam program “Puas Internetan, Dapatkan Ekstra Perlindungan”.

Melalui program ini, pelanggan IndiHome akan mendapatkan manfaat: santunan kecelakaan diri dan meninggal dunia hingga Rp 25 juta dan santunan kebakaran rumah hingga Rp 20 juta

Baca juga : Dibebaskan Israel, Tahanan Palestina Alami Penyiksaan & Gizi Buruk

Program ini bisa didapatkan dengan premi hanya Rp 15.000 per bulan, yang dapat diakses melalui laman resmi www.jasindo.co.id/indihomeproteksi.

Kolaborasi Jasindo dengan berbagai ekosistem BUMN semakin memperkuat perannya sebagai perusahaan asuransi inovatif yang menghadirkan solusi perlindungan bagi masyarakat. Dengan berbagai pilihan proteksi, Jasindo memastikan perjalanan mudik dan momen Lebaran bersama keluarga berlangsung dengan aman dan nyaman.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.