Dark/Light Mode

Industri Galangan Kapal Minta Insentif Harga Gas Dan Tarif Listrik

Rabu, 12 Maret 2025 10:16 WIB
Ketua Dewan Penasehat Iperindo Bambang Haryo Soekartono (tengah) dan Ketua Umum Iperindo Anita Puji Utami (kiri). (Foto: ist)
Ketua Dewan Penasehat Iperindo Bambang Haryo Soekartono (tengah) dan Ketua Umum Iperindo Anita Puji Utami (kiri). (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Industri galangan kapal nasional merupakan salah satu sektor strategis. Mereka meminta diberikan insentif harga gas dan tarif listrik.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Penasehat Institusi Perkapalan dan Sarana Lepas Pantai Indonesia (Iperindo), Bambang Haryo Soekartono (BHS), dalam acara Tasyakuran HUT Iperindo ke-57 dan Buka Puasa Bersama di Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Menurut Bambang, industri galangan kapal memiliki peran penting dalam mendukung transportasi laut, sertifikasi kapal, serta memberikan dampak ekonomi yang luas. “Industri maritim ini strategis karena kapal merupakan infrastruktur transportasi laut yang memiliki multiplier effect besar. Oleh karena itu, industri galangan kapal harus mendapat perhatian lebih dari pemerintah,” ujarnya.

Baca juga : Pendaftaran Mudik Gratis Kemenhub 2025 Kapan Dibuka? Ini Jadwal Dan Cara Daftar

Ia menekankan, industri galangan kapal seharusnya dapat menikmati harga gas yang lebih murah atau Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), yakni di bawah 7 dolar AS per MMBTU, seperti yang telah diberikan kepada industri keramik. Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya tarif listrik yang lebih rendah dibandingkan industri lainnya serta penyederhanaan regulasi perpajakan dan perizinan yang selama ini tumpang tindih.

Ketua Umum Iperindo, Anita Puji Utami juga menegaskan, dukungan pemerintah sangat dibutuhkan agar industri perkapalan nasional bisa tumbuh dan berkontribusi terhadap target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8 persen.

“Saat ini, kebijakan fiskal dan nonfiskal yang ada belum cukup untuk membuat industri perkapalan nasional mandiri dan kompetitif. Kami menginginkan insentif pembebasan PPN, sebagaimana yang sudah diberikan kepada industri pelayaran. Jika pelayaran dibebaskan PPN-nya, maka industri pendukungnya seperti kami seharusnya mendapat perlakuan yang sama,” kata Anita.

Baca juga : Dorong Pengurangan Sampah Plastik, Haleon Gunakan Botol Berbahan Ramah Lingkungan

Selain itu, ia juga meminta pemerintah mempermudah regulasi terkait Bea Masuk bahan baku industri perkapalan, mengingat sebagian materialnya masih harus diimpor. “Kami berharap ada pembebasan maksimal Bea Masuk, sehingga industri galangan kapal dalam negeri bisa lebih berkembang,” tambahnya.

Anita juga menyoroti persoalan infrastruktur dari dan menuju galangan kapal yang masih belum memadai, terutama di daerah pesisir. “Kami sudah membayar pajak dan dikenakan PNBP, seharusnya pemerintah daerah maupun provinsi bisa lebih memperhatikan infrastruktur yang mendukung industri perkapalan,” tegasnya.

Terlepas dari tantangan yang ada, Anita memastikan bahwa Iperindo siap membangun kapal-kapal yang dapat diproduksi di dalam negeri. Ia juga mengapresiasi kerja sama antara BUMN dan swasta dalam mendukung industri perkapalan nasional.

Baca juga : Menperin: Industri Manufaktur Serap 1,08 Juta Tenaga Kerja Baru Tahun Lalu

“Kami optimistis dengan kolaborasi yang kuat, industri perkapalan nasional dapat tumbuh lebih pesat dan memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian Indonesia,” tutupnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.