Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Pertamina EP Serah Terima Pengelolaan Area Operasi Dan Aset Para Mitra KSO
Jumat, 14 Maret 2025 20:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - PT Pertamina EP melakukan penandatanganan berita acara serah terima pengelolaan area operasi dan aset dengan mitra Kerja Sama Operasi (KSO).
Sebelumnya, telah dilakukan prosesi penandatanganan perjanjian KSO pada awal Desember 2024, yang disusul pengecekan fisik aset area operasi pada pertengahan Februari 2025.
Vice President (VP) Production & Operation Pertamina Subholding Upstream Regional Jawa Rahmat Ali Hakim menjelaskan, dalam kerja sama ini, Pertamina EP menyerahkan pengelolaan area operasi dan aset kepada dua Mitra KSO, yakni PT Sumber Migas Nusantara dan PT Global Migas Nusantara.
Baca juga : Pertamina EP Tarakan Field Mulai Pengeboran Sumur SBK Deep-001 di Sembakung
Penandatanganan berita acara dilakukan oleh General Manager Pertamina EP area Jawa bagian barat dan Direktur Utama PT Sumber Migas Nusantara dan Direktur Utama PT Global Migas Nusantara. PT Sumber Migas Nusantara akan mengelola area operasi di Bekasi, Jawa Barat, dengan luas area 122,43 km².
“Sedangkan kegiatan migas di tiga area operasi yang berlokasi di wilayah kerja Pertamina EP di Indramayu dan Subang, Jawa Barat seluas 117,88 km² akan dikelolakan oleh PT Global Migas Nusantara,” ungkapnya dalam keterangan resmi, di Jakarta, Jumat (14/3/2025).
Dalam implementasi kerja sama ini, kedua mitra KSO menargetkan untuk menjalankan sejumlah strategi, yang mencakup tahapan studi, pengeboran dan produksi migas berdasarkan komitmen dalam Perjanjian KSO.
Baca juga : Peringatan Hari Ginjal Sedunia, Dorong Skrining dan Deteksi Dini PGK
“Kami berharap agar keempat wilayah ini dapat dioperasikan secara optimal dan dimaksimalkan seluruh potensinya,” ucapnya.
KSO diterapkan di wilayah kerja Pertamina EP, sebagai langkah mengoptimalkan pengelolaan wilayah kerja minyak dan gas bumi, guna mendukung peningkatan produksi migas nasional.
Skema KSO dilaksanakan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, yang diperbarui dengan PP Nomor 55 Tahun 2009, dan kontrak minyak dan gas bumi Pertamina antara Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu atau BP Migas (sekarang SKK Migas) dan Pertamina EP yang ditandatangani pada 17 September 2005.
Baca juga : Pertamina-Pindad Kerja Sama Kembangkan Ekosistem Industri Migas
Hakim menekankan, kemitraan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan ketahanan energi nasional.
“Kami berkomitmen untuk mencapai target yang telah ditetapkan, dengan tetap memperhatikan aspek fleksibilitas dalam pengelolaan. Baik dari sisi hubungan dengan pemangku kepentingan, operasional, maupun aspek pendukung lainnya,” pungkas Hakim.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya