Dark/Light Mode

Menkeu: THR Untuk PNS, TNI/Polri dan Pensiunan Sudah Disalurkan

Selasa, 18 Maret 2025 13:38 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Foto: Instagram)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) telah didistribusikan sejak Senin (17/3/2025).

Hingga kemarin sore, pembayaran THR telah disalurkan kepada 1.541.373 personel aparatur negara di tingkat pusat, dengan total alokasi mencapai Rp 9,36 triliun. Sebanyak 7.476 satuan kerja (satker) dari total 8.852 juga telah menerima pembayaran.

Terkait hal tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pencairan THR ini mencakup berbagai komponen pegawai pemerintah. Termasuk PNS, PPPK, anggota Polri, prajurit TNI, dan PPNPN.

Baca juga : Dubes RI Untuk Sri Lanka Dewi Gustina TobingGelar Bukber Di Colombo Grand Mosque

“THR ini kami bayarkan kepada berbagai aparatur negara sesuai hak mereka, dengan harapan dapat menjadi berkah dan manfaat. Tidak hanya bagi pegawai yang menerima, tetapi juga dalam mengakselerasi aktivitas dan pertumbuhan ekonomi Indonesia,” papar Menkeu dalam keterangan resminya.

Secara rinci, THR PNS yang telah dibayarkan berjumlah Rp 5,11 triliun untuk 568.148 pegawai. Total THR untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mencapai Rp 251,48 miliar bagi 65.836 pegawai.

Sementara THR bagi anggota Polri mencapai Rp 1,64 triliun untuk 416.039 personel, THR prajurit TNI Rp 2,02 triliun untuk 389.805 personel, dan THR pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN) sebanyak Rp 333,13 miliar untuk 101.545 orang.

THR Untuk Pensiunan

Baca juga : Gerak Nyata Polri Wujudkan Asta Cita, 20 SPPG Siap Distribusikan MBG

THR tidak hanya diberikan kepada pegawai aktif, tetapi juga kepada para pensiunan melalui bank penyalur.

Hingga hari ini, pencairan THR bagi pensiunan telah mencapai Rp 11,5 triliun untuk 3.558.716 pensiunan atau 97,66 persen dari target.

Pembayaran THR untuk pensiunan melalui PT Taspen tercatat sebesar Rp 10,16 triliun untuk 3.090.496 pensiunan. Yang melalui Asabri, berjumlah Rp 1,33 triliun untuk 468.220 pensiunan.

Baca juga : Menteri PKP Ajak ITB Untuk Penataan Kawasan Kota Bandung

Pencairan THR ini diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat, sehingga turut mendorong aktivitas ekonomi. Terutama, menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri.

Pemerintah terus memastikan kelancaran penyaluran THR, agar dapat dimanfaatkan dengan optimal oleh para penerima, dan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.