Dark/Light Mode

Badai PHK Di RI, Apindo Desak Pemerintah Selesaikan PR Ketenagakerjaan

Kamis, 20 Maret 2025 12:00 WIB
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Ketenagakerjaan, Bob Azam. (Foto: Ist)
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Ketenagakerjaan, Bob Azam. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Ketenagakerjaan, Bob Azam mengungkapkan, maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) belakangan ini bukan hanya fenomena sesaat, melainkan masalah struktural yang harus segera diatasi oleh pemerintah. 

Bob menyebutkan, fenomena PHK yang terjadi sejak awal tahun lebih terkait dengan isu ekonomi makro dan kebijakan ketenagakerjaan yang belum jelas.

“Sekarang masalah PHK itu bukan masalah yang terjadi bulan ini saja. Banyak yang tanya soal PMI (Pekerja Migran Indonesia), yang memang lebih bersifat sesional karena ada faktor lebaran dan sebagainya. Tapi PHK ini masalah struktural,” ungkap Bob.

Menurut Bob, PHK seringkali terjadi akibat pengaruh kondisi global, seperti penurunan permintaan di pasar internasional, serta kebijakan perusahaan multinasional yang melakukan konsolidasi dan memilih negara dengan perjanjian perdagangan bebas (FTA) yang lebih menguntungkan.

Baca juga : IHSG Anjlok, Pemerintah Diminta Pulihkan Pasar Dengan Kebijakan Pro Bisnis

“Multinasional company yang tadinya beroperasi di Indonesia akhirnya tutup, karena permintaan global turun. Mereka melakukan konsolidasi, yang tadinya operasi di lima negara, kini hanya di tiga negara. Negara yang dipilih biasanya yang memiliki FTA lebih baik dan biaya produksi yang lebih rendah,” jelas Bob.

Ia juga mencatat Indonesia memiliki tantangan struktural lainnya, seperti harga gas yang lebih tinggi dibandingkan negara tetangga, efisiensi ekonomi yang masih rendah, serta stabilitas rupiah yang menjadi hambatan bagi industri. Selain itu, masalah ketenagakerjaan, terutama terkait dengan kebijakan yang belum pasti, turut memperburuk kondisi ini.

Bob menyoroti ketidakpastian dalam undang-undang ketenagakerjaan yang terus berubah, yang menghambat masuknya investasi, khususnya di sektor padat karya. Menurutnya, pemerintah harus segera memberikan kejelasan mengenai peraturan ketenagakerjaan yang masih menggantung pasca-pembatalan 22 pasal dalam UU Cipta Kerja oleh Mahkamah Konstitusi.

“Siapa yang mau investasi di sektor padat karya kalau undang-undang ketenagakerjaan kita nggak jelas seperti ini?” ujarnya.

Baca juga : Industri Tekstil Dapat Angin Segar, Pemerintah Genjot Penyelesaian IEU-CEPA

Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam peraturan pengupahan yang sering berubah. Pengusaha, terutama di sektor padat karya, seringkali kesulitan membuat perencanaan jangka panjang karena perubahan peraturan yang terus-menerus.

“Dalam 10 tahun terakhir, pengupahan sudah empat kali ganti peraturan. Industri padat karya butuh kontrak yang jelas, tapi kalau undang-undangnya berubah tiap dua tahun, bagaimana bisa dihitung biaya yang harus dikeluarkan?” tambahnya.

Menurut data yang diperoleh Apindo dari BPJS Ketenagakerjaan, angka PHK di Indonesia, khususnya di Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Tangerang, cukup signifikan. Pada Januari dan Februari tahun ini, sekitar 40.000 pekerja sudah terkena PHK. Pada tahun lalu, jumlah tersebut mencapai sekitar 250.000 pekerja, dengan sektor yang paling terdampak adalah sektor padat karya.

Bob mengingatkan bahwa untuk mendorong pertumbuhan industri dan mengurangi PHK, pemerintah harus segera menyelesaikan pekerjaan rumah terkait ketenagakerjaan. “Undang-undang harus jelas kapan akan diselesaikan, apa saja isu yang perlu diselesaikan, dan bagaimana caranya. Pemerintah harus memberikan sinyal bahwa undang-undang ketenagakerjaan menjadi prioritas yang segera diselesaikan,” pungkas Bob.

Baca juga : Program INKLUSI Dukung Upaya Pemerintah Wujudkan Kebijakan Inklusif

Dengan kepastian hukum yang lebih baik dan kebijakan yang lebih stabil, Bob berharap industri padat karya dapat berkembang dan pengusaha dapat merencanakan bisnisnya dengan lebih pasti, yang pada akhirnya akan membuka lebih banyak lapangan pekerjaan di Indonesia.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.