Dark/Light Mode

Lakukan Pembaharuan OJK Infinity

OJK Kawal Perkembangan Industri Keuangan Digital

Sabtu, 26 April 2025 07:05 WIB
Peluncuran OJK Infinity 2.0. (Foto: Dok. OJK).
Peluncuran OJK Infinity 2.0. (Foto: Dok. OJK).

RM.id  Rakyat Merdeka - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengawal pengembangan inovasi keuangan digital yang lebih inklusif, efisien dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Salah satu upaya melakukan pembaharuan Pusat Inovasi OJK (OJK Infinity) 2.0.

OJK Infinity 2.0 merupakan pembaruan dari Pusat Inovasi OJK Innovation Centre for Digital Financial Technology (OJK Infinity), yang diluncurkan pada 20 Agustus 2018.

Kehadiran OJK Infinity 2.0 diharapkan mampu menjadi wadah munculnya industri dan model bisnis baru, sekaligus membentuk ekosistem baru, dengan turut memanfaatkan sandbox.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, peluncuran OJK Infinity 2.0 sebagai upaya merespons percepatan pengembangan ekosistem keuangan digital secara menyeluruh.

Baca juga : Pelamar Harusnya Datang Ke Kecamatan Dan Kelurahan

Pengembangan kerja sama dan sinergi ke depan, termasuk di dalamnya memanfaatkan sandbox dan Pusat Inovasi OJK Infinity ini, bukan hanya mendorong munculnya industri dan model bisnis baru. Tetapi juga membentuk ekosistem baru.

“Ini yang saya harapkan ke depan untuk dipahami. Bahwa sandbox untuk suatu proses pengembangan, pengujian, pematangan dari satu ekosistem pembiayaan,” kata Mahendra dalam peluncuran OJK Infinity 2.0 di Jakarta, Kamis (24/4/2025).

Selanjutnya, sebagai bentuk konkret dari komitmen kolaborasi lintas sektor, dalam kesempatan yang sama juga dilaksanakan penandatanganan Kesepahaman Bersama antara OJK dan Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf)/ Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf).

“Ini kolaborasi dengan Kemenekraf dan seluruh stakeholders yang memiliki komitmen, tekad dan semangat yang sama, untuk membangun ekonomi kreatif semakin kuat,” katanya.

Baca juga : Final Copa Del Rey: Barcelona Vs Real Madrid, Perang Gengsi Di El Clasico

Kepala Eksekutif Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) Hasan Fawzi menambahkan, pentingnya kehadiran OJK Infinity 2.0 dalam pengembangan ekosistem keuangan digital.

Menurut Hasan, inovasi teknologi sektor keuangan perlu diberikan ruang yang memadai untuk dapat diuji dalam lingkungan yang terbatas, aman, terkontrol. Serta diawasi secara seksama, untuk memastikan terciptanya inovasi yang dapat memberikan manfaat yang besar.

“Tetapi tetap kami pastikan, ini selaras dengan tata kelola yang baik, prinsip kehati-hatian, pelindungan konsumen, dan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional,” kata Hasan.

Ia menyampaikan, OJK telah mengambil inisiatif untuk mengembangkan Pusat Inovasi OJK, yang tidak hanya menjadi pelengkap dari Sandbox, tetapi juga diharapkan menjadi motor penggerak pengembangan Inovasi Teknonologi Sektor Keuangan (ITSK) di Indonesia.

Baca juga : Sikat Alex Eala Di Madrid Open 2025, Swiatek Sukses Balas Dendam

Hasan mengungkapkan, OJK melakukan revitalisasi OJK Infinity 2.0 dengan menerapkan pendekatan Pentahelix Concept, yang menekankan pada sinergi dan kolaborasi di antara lima elemen utama.

Yakni Pemerintah dan regulator sebagai pembuat kebijakan dan regulasi, pelaku bisnis sebagai inovator dan penggerak pasar, akademisi sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan riset, media sebagai saluran diseminasi informasi untuk membangun literasi publik. Serta masyarakat/konsumen sebagai pengguna dan penerima manfaat.

Pada 2025, OJK Infinity 2.0 menjalankan empat program utama yang bersifat strategis dan berdampak nasional. Salah satunya adalah pengembangan skema pendanaan industri kreatif nasional. Antara lain game, musik, film dan animasi berbasis Web3, yang bekerja sama dengan Kementerian Ekonomi Kreatif.

Dalam kesempatan yang sama, Menekraf/Kepala Bekraf Teuku Riefky Harsya menuturkan, sedikitnya terdapat tiga pilar dari strategi penguatan ekonomi kreatif (Asta Ekraf). Yang tercakup di dalam ruang lingkup kolaborasi antara Kemenekraf dengan OJK, yaitu Sinergi Ekraf, Dana Ekraf, dan Talenta Ekraf.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.