Dark/Light Mode

Lakukan Pembaharuan OJK Infinity

OJK Kawal Perkembangan Industri Keuangan Digital

Sabtu, 26 April 2025 07:05 WIB
Peluncuran OJK Infinity 2.0. (Foto: Dok. OJK).
Peluncuran OJK Infinity 2.0. (Foto: Dok. OJK).

 Sebelumnya 
Pihaknya percaya, bahwa hanya dengan kolaborasi antara Pemerintah, industri, akademisi, komunitas/asosiasi, media, dan juga lembaga keuangan, akan mampu menciptakan ekosistem ekonomi kreatif yang lebih inklusif.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan pendanaan terhadap perkembangan industri kreatif. Melalui penandatanganan Kesepahaman Bersama, pihaknya berharap, akan semakin banyak pelaku kreatif yang bisa mengakses pendanaan, memonetisasi karya.

“Dan menjadi bagian ekosistem ekonomi digital yang aman dan berdaya saing global,” tutur Riefky.

Terpisah, Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah Rejalam mendukung langkah OJK dalam menerapkan kebijakan serta regulasi yang jelas melalui peluncuran OJK Infinity 2.0.

Baca juga : Pelamar Harusnya Datang Ke Kecamatan Dan Kelurahan

Dia menilai, aturan tersebut memberikan kerangka hukum yang jelas bagi teknologi inovasi keuangan.

“Serta memastikan bahwa aktivitas di sektor keuangan digital berjalan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan,” ujar Piter kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Selanjutnya, sambung Piter, OJK Infinity 2.0 juga akan meningkatkan perlindungan konsumen dalam layanan keuangan digital.

“Regulasi yang ketat dapat membantu mencegah penyalahgunaan dan memberikan jaminan keamanan, bagi pengguna layanan keuangan,” jelasnya.

Dukungan Swiss

Baca juga : Final Copa Del Rey: Barcelona Vs Real Madrid, Perang Gengsi Di El Clasico

Pada acara peluncuran OJK Infinity 2.0 tersebut, Duta Besar Swiss untuk Indonesia HE Olivier Zehnder mengatakan, Pemerintah Swiss mengapresiasi langkah OJK dalam meluncurkan OJK Infinity 2.0.

Pemerintah Swiss berkomitmen untuk terus mendukung berbagai inisitif dalam bidang inklusi keuangan digital, pengembangan kerangka regulasi dan pengawasan, perlindungan konsumen, teknologi finansial (financial technology/fintech), serta akses terhadap keuangan digital termasuk aset kripto.

“Program OJK Infinity 2.0 akan menjadi landasan bagi inovasi yang dapat ditingkatkan skala dan dampaknya,” kata Zehnder.

Dengan mempertemukan regulator, sektor swasta, mitra pembangunan, serta perusahaan rintisan (startup), Zehnder percaya hal itu menciptakan solusi yang praktis dan tangguh menghadapi tantangan masa depan. DWI

Baca juga : Sikat Alex Eala Di Madrid Open 2025, Swiatek Sukses Balas Dendam

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 9, edisi Sabtu, 26 April 2025 dengan judul "Lakukan Pembaharuan OJK Infinity, OJK Kawal Perkembangan Industri Keuangan Digital"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.