Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Oknum Kadin Cilegon Ribut Dengan PT Chengda, Anin Bakrie Siap Jatuhkan Sanksi
Selasa, 13 Mei 2025 15:19 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Umum KADIN Indonesia Anindya Novyan Bakrie akhirnya buka suara soal keributan yang melibatkan oknum yang mengatasnamakan KADIN Kota Cilegon terhadap manajemen PT Chengda, kontraktor utama proyek PT Chandra Asri Alkali (CAA), di Cilegon, Banten, Jumat (9/5/2025).
Menyikapi insiden tersebut, Anindya Bakrie menyatakan pihaknya akan membentuk Tim Verifikasi Organisasi dan Etika untuk mengusut peran dan tindakan para oknum. Jika terbukti bersalah, sanksi tegas akan dijatuhkan.
Langkah ini diambil untuk menjaga marwah organisasi dan memastikan KADIN tetap menjadi mitra strategis pemerintah dalam menciptakan iklim investasi yang sehat. Tim verifikasi tersebut akan mengevaluasi struktur dan kinerja KADIN Kota Cilegon, termasuk afiliasinya.
Baca juga : Keracunan MBG Di Bogor, BGN Perketat Pengawasan Bahan Makanan-Siapkan Sanksi
"Jika ditemukan pelanggaran, KADIN Indonesia siap menjatuhkan sanksi kelembagaan. Mulai dari peringatan tertulis, pembekuan sementara kewenangan, hingga pencabutan mandat organisasi bagi pengurus yang menyalahgunakan nama KADIN," kata Anin, sapaan akrabnya, seperti dikutip dari keterangan pers KADIN, Selasa (13/2/2025).
Tak hanya itu, Anin menjelaskan pihaknya juga akan menyampaikan laporan resmi kepada Kementerian Investasi/BKPM dan pemerintah daerah. Laporan ini sekaligus menjadi bentuk klarifikasi dan komitmen organisasi dalam menjaga reputasi kelembagaan serta kepastian hukum bagi investor.
Sebagai langkah pencegahan ke depan, KADIN juga tengah menyusun pedoman operasional atau SOP untuk mengatur keterlibatan KADIN daerah dalam proyek-proyek strategis nasional. SOP ini akan mencakup kode etik interaksi dengan investor dan kontraktor agar insiden serupa tidak terulang.
Baca juga : Liga Champions, Hakimi Siap Taklukkan Mantan
“Kami akan melakukan audit internal terhadap KADIN Kota Cilegon dan KADIN Provinsi Banten. Hasil audit ini akan disampaikan kepada Kementerian Investasi dan Pemprov Banten sebagai bentuk pertanggungjawaban,” tegas Anindya.
Sebelumnya, KADIN Cilegon telah menerima surat undangan dari Kementerian Investasi/BKPM untuk menghadiri rapat fasilitasi penyelesaian masalah investasi PT CAA. Namun, menurut Anindya, penyelesaian yang baik dan tuntas memerlukan dasar audit internal yang kuat.
Ia menegaskan, KADIN Indonesia berkomitmen melindungi investor dari tindakan-tindakan yang bisa mencoreng dunia usaha. "Kami menjunjung tinggi hukum, mendukung investasi yang sehat, dan menjaga nama baik organisasi. Setiap penyimpangan akan ditindak tegas sesuai AD/ART dan hukum nasional," tutupnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya