Dark/Light Mode

Beras Mau Ekspor, Singkong Dan Garam Masih Impor

Senin, 19 Mei 2025 08:05 WIB
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono. (Foto: Instagram/sudaru_sudaryono)
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono. (Foto: Instagram/sudaru_sudaryono)

RM.id  Rakyat Merdeka - Target Pemerintah untuk urusan beras sudah beres. Karena stoknya melimpah, Pemerintah juga berencana untur ekspor beras. Namun, untuk urusan singkong dan garam, Pemerintah masih harus kerja keras. Karena sampai sekarang, masih impor.

Melimpahnya stok beras dalam negeri diungkap langsung Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono. Kata dia, saat ini, Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sudah mencapai 3,7 juta ton. Penyerapan beras dari Januari hingga pertengahan Mei 2025, sudah mencapai 2,1 juta ton.

Dengan stok yang melimpah, Sudaryono bilang, Pemerintah berencana ekspor beras ke negara lain. Salah satu negara yang sudah meminta impor beras dari Indonesia adalah Malaysia sebesar 2.000 ton tiap bulan. Ekspor beras ke Malaysia akan dilakukan bila sudah mendapat restu dari Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga : Jaga Kejaksaan, TNI AD Minta Tidak Dicurigai

Lain halnya dengan singkong dan garam. Sampai saat ini, kebutuhan untuk singkong dan garam dalam negeri masih perlu ditopang oleh impor dari negara lain.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengungkapkan, saat ini kapasitas industri garam dalam negeri belum swasembada. Kata dia, swasembada garam baru tercapai pada 2027 usai pendirian pabrik-pabrik.

“Maka itu tadi disepakati. Karena sudah teriak-teriak (industri) farmasi, mamin (Industri makanan dan minuman). Untuk infus itu pakai garam. Nah itu kita belum bisa bikin, tahun 2027 baru bisa,” kata Zulhas.

Baca juga : Prabowo Fokus Tunaikan Seluruh Janji Kampanye

Selain garam, impor singkong juga masih dilakukan. Namun, Zulhas membantah, adanya impor karena produksi singkong dalam negeri sedikit. Sebaliknya, produksi singkong dalam negeri sekarang sudah melimpah.

“Saya ini dimarahin di kampung saya. Saya sudah didemo, udah habis kami ini. Jadi singkong itu makanan, tapi dia kan diperdagangkan bebas, belum ada larangan pembatasan,” jelas Zulhas.

Zulhas mengaku telah mengajukan usulan melalui prakarsa dari Kementerian Perdagangan agar aturan impor dan ekspor singkong pindah ke Kemenko Bidang Pangan. “Baru sekarang kita mau urus usulan prakarsanya Kemendag untuk larangan terbatas. Tapi baru diurus ini,” pungkasnya.

Baca juga : Pecalang Tolak Preman Berkedok Ormas Di Bali

Soal singkong, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sama dengan Zulhas. Mentan telah bersurat ke Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berisi pengendalian impor komoditas singkong dan produk turunannya. Mentan usul digelar Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) pengendalian impor.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.