Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Bank Indonesia (BI) bersama People's Bank of China (PBOC), menandatangani penguatan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral.
Penandatanganan MoU tersebut, disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Republik Rakyat China Li Qiang, Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur People's Bank of China (PBOC) Pan Gongsheng, di Jakarta, Minggu (25/5/2025).
Baca juga : SIM Keliling Depok Jumat 23 Mei, Hadir Di 2 Lokasi
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan, Nota Kesepahaman ini memperkuat Nota Kesepahaman sebelumnya yang telah ditandatangani oleh kedua bank sentral pada tanggal 30 September 2020.
“Yakni, dengan memperluas cakupan kerja sama penyelesaian mata uang lokal bilateral mencakup transaksi berjalan, transaksi modal, dan transaksi keuangan,” jelas keterangan resmi, Senin (26/5/2025).
Baca juga : Maung Bandung Mau Sempurnakan Pesta Juara
Nota Kesepahaman ini juga melengkapi upaya kerja sama dalam meningkatkan konektivitas pembayaran untuk penggunaan mata uang lokal yang lebih luas dalam transaksi bilateral. Adapun rincian transaksi yang diperkenankan akan dituangkan dalam petunjuk pelaksanaan.
“Nota Kesepahaman ini selanjutnya akan mempromosikan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi, dan investasi bilateral serta meningkatkan kerja sama moneter antara kedua negara di pasar moneter dan keuangan,” tutupnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya