Dark/Light Mode

Dua Calon Wakil Ketua Akan Ikuti Fit & Proper Test

Tanggung Jawab LPS Kini Makin Kompleks

Jumat, 30 Mei 2025 07:05 WIB
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: AMA/RM)
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: AMA/RM)

 Sebelumnya 
Namun, dirinya belum me­nyampaikan secara terperinci nama-nama yang akan men­duduki jabatan-jabatan tersebut.

“Perlu kami beritahukan bah­wa pimpinan dewan telah terima surat-surat dari Presiden,” ka­tanya.

Penurunan Bunga Penjaminan

Baca juga : Pabrik-pabrik Kembali Bangkit, Ribuan Tenaga Kerja Diserap

LPS memutuskan untuk menurunkan tingkat bunga pen­jaminan sebanyak 25 basis poin (bps). Keputusan tersebut diam­bil, setelah BI memangkas bunga acuan atau BI rate sebanyak dua kali di tahun ini.

LPS menurunkan tingkat bunga penjaminan simpanan Bank Umum di level 4 persen dari sebelumnya 4,25 persen. Keputusan tersebut akan berlaku mulai 1 Juni 2025 hingga 30 September 2025.

“Sementara untuk tingkat bunga penjaminan simpanan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) tetap bertahan di level 6,5 persen. Sebelumnya, tingkat bunga penjaminan BPR di level 6,75 persen,” jelas Purbaya.

Baca juga : Segera Evaluasi Kontraktor Proyek Sekolah Bermasalah

Tak hanya itu, LPS memilih untuk mempertahankan tingkat bunga penjaminan simpanan valuta asing (valas) di level 2,25 persen.

Dia mengungkapkan, keputusan ini merupakan hasil observasi yang secara berkala dilakukan oleh LPS. Terbaru, LPS melaku­kan observasi pada Mei 2025.

Suku bunga pasar tercatat mengalami kenaikan sekitar 36 basis poin menjadi 3,56 persen.

Baca juga : Putri Anne, Cerai Karena Nggak Rukun

“Namun, ruang penurunan suku bunga pasar terbuka pasca BI rate dipangkas menjadi 5,5 basis poin,” terangnya.

Untuk suku bunga simpanan valas, Purbaya melihat suku bunganya terlihat lebih dinamis. Di mana, bunga simpanan valas hanya naik 11 basis poin menjadi 2,17 persen.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.