Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kementan: Program Tanam Bawang Putih Jalan Terus

Rabu, 22 Januari 2020 16:01 WIB
Dirjen Hortikultura Anton Prihasto (tengah) foto bareng bersama Pelaku Usaha Bawang Putih dan Sayuran Indonesia (Pusbarindo), di Jakarta, Rabu (22/1). (Foto: Humas Kementan)
Dirjen Hortikultura Anton Prihasto (tengah) foto bareng bersama Pelaku Usaha Bawang Putih dan Sayuran Indonesia (Pusbarindo), di Jakarta, Rabu (22/1). (Foto: Humas Kementan)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kebijakan wajib tanam dan produksi bawang putih oleh importir kembali dipertanyakan sejumlah pihak. Seperti yang mengemuka saat sejumlah pengurus Pusbarindo audiensi dengan Ditjen Hortikultura pada Selasa (21/1). Beberapa pandangan yang mencuat terkait dengan terbitnya Permentan Nomor 39 dan 46 Tahun 2019 tentang RIPH dan Pengembangan Komoditas Strategis telah mendorong Kementerian Pertanian (Kementan) untuk kembali meluruskan persepsi semua pihak terutama pelaku usaha impor terhadap program strategis yang telah berjalan 3 tahun terakhir ini. 

Menanggapi ini, Dirjen Hortikultura, Kementan, Prihasto Setyanto, menegaskan, program wajib tanam dan produksi bawang putih oleh pelaku usaha tetap ada sampai saat ini. Kebijakan ini masih terakomodir pada Permentan yang baru yaitu Nomor 39 tahun 2019 tentang RIPH dan Permentan 46 tahun 2019 tentang Pengembangan Komoditas Strategis Hortikultura. 

"Khusus untuk bawang putih tetap ada kewajiban 5 persen produksi. Hal itu tidak hilang. Hanya saja, pelaku usaha diberikan haknya dulu berupa RIPH, baru kita tagih kewajibannya" papar Anton, panggilan akrab pria asal Pamekasan ini. 

Baca juga : Dukung Kementan, Petani Subang Antusias Kembangkan Manggis

Selain itu Pemerintah akan kembali mengevaluasi realisasi tanam oleh importir dalam waktu dekat ini. "Jadi kami tetap akan mengevaluasi pelaksanaan wajib tanam dan produksi perusahaan-perusahaan yang sudah dapat RIPH tahun 2019 lalu. Jika sudah melewati batas waktu, maka akan kami berikan sanksi sesuai aturan" tegasnya. 

Mengenai masih banyaknya asosiasi atau perkumpulan yang mengatasnamakan bawang putih, Anton menghimbau agar semua stakeholders dapat bergabung dalam satu wadah asosiasi. Sehingga aspirasi menjadi satu suara untuk kebaikan bersama dan untuk kepentingan nasional. 

"Adanya kewajiban tanam dan produksi bawang putih jangan dianggap berat, karena saat ini sudah lebih dari 50 persen perusahaan bisa memenuhi kewajibannya. Ini investasi jangka panjang. Pengusaha diminta untuk bersatu dan saling konsolidasi di internal terutama terkait dengan volume pengajuam impornya" tambahnya. 

Baca juga : Kemenhub Tunjuk Pelindo lll Bangun Pelabuhan Di Labuan Bajo

Kebutuhan nasional bawang putih setiap tahunnya sekitar 550 ribu ton. Sedangkan pengajuan RIPH bisa mencapai 1 juta ton setiap tahunnya. "Ini tantangan bagi asosiasi, bisa tidak mengajukan rekomendasi impor sesuai dengan kebutuhan nasional kita," tantang Anton.

Terkait dengan adanya keluhan dan kesulitan yang dilontarkan Pusbarindo dalam menyediakan sertifikat GAP dengan kapasitas produksi, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hortikultura, Yasid Taufik, menegaskan kembali urgensi GAP untuk menjamin produk yang masuk dan dikonsumsi masyarakat adalah yang bermutu dan juga aman. "Sejak dikeluarkannya Permentan 16 tahun 2017, kita sudah mensyaratkan sertifikat GAP dengan Kapasitas  Produksi yang sesuai dengan pengajuan impornya. Hal ini penting untuk dapat diketahui dan mudah ditelusur balik apakah produk yang diimpor berasal dari kebun-kebun yang teregistrasi," tegasnya. 

Yasid menerangkan, Indonesia memiliki defisit perdagangan yang sangat besar dengan China. Atas hal itu, Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, bertekad mendorong ekspor tiga kali lipat dengan melibatkan semua pelaku usaha. 

Baca juga : Puan: Jangan Lewati Batas!

"Jadi selain mengimpor, kita mengimbau agar para importir bisa sekaligus memanfaatkan peluang ekspor dengan negara mitra. Pak Menteri ingin menggugah rasa nasionalisme kita semua dengan bersama-sama mendorong ekspor nasional," tutup Yasid. [KAL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.