Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pengamat Nilai Pendekatan Persuasif Lebih Efektif Tindak Sopir ODOL
Rabu, 25 Juni 2025 20:48 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pengamat Kebijakan Publik Muhammad Gumarang menanggapi rencana penerapan sanksi pidana terhadap sopir angkutan barang yang terlibat dalam pelanggaran Over Dimension Over Load (ODOL), berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Menurut Gumarang, sopir merupakan pihak paling lemah dalam rantai logistik dan kerap menjadi korban kebijakan. Sehingga, diakui Gumarang, pendekatan pidana dinilai tidak adil dan kontraproduktif.
"Penerapan pasal pidana untuk sopir dalam kasus ODOL tidak tepat. Supir sebagai masyarakat kecil seharusnya cukup dikenakan sanksi administratif, dan lebih diutamakan pembinaan, bukan pemidanaan," kata Gumarang, dalam keterangannya, Rabu (25/6/2025).
Baca juga : Bojan Hodak Pede Wajah Baru Persib Lebih Solid
Dia menilai, pendekatan Zero ODOL tanpa ancaman pidana adalah solusi yang lebih adil dan dapat diterima oleh semua pihak. Terutama oleh para sopir yang rentan terhadap tekanan sistem dan instruksi dari pihak lain.
"Zero ODOL tanpa pidana adalah pendekatan yang lebih manusiawi. Kebijakan ini akan terasa adil bagi para sopir yang sebenarnya hanya menjalankan perintah atau terpaksa mematuhi sistem yang ada," jelasnya.
Gumarang menambahkan bahwa penanganan masalah ODOL seharusnya dimulai dari pengawasan yang lebih ketat di lapangan.
Baca juga : Bane Salurkan Traktor ke Petani: Supaya Lebih Produktif dan Sejahtera
Selain itu, perhatian juga harus diarahkan kepada pihak yang memiliki otoritas lebih besar dalam sistem logistik, seperti pemilik barang dan pengusaha angkutan.
"Permasalahan ODOL ini tidak berdiri sendiri. Ada pabrik, distributor, agen, hingga pengusaha angkutan yang memegang kendali. Jadi, penindakan seharusnya menyasar mereka juga, bukan hanya sopir," kata Gumarang.
Dia menyarankan Pemerintah untuk mengedepankan keadilan struktural dalam merancang regulasi, agar kebijakan Zero ODOL tidak menjadi beban berat yang hanya dipikul oleh mereka yang paling tidak berdaya dalam sistem.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya