Dark/Light Mode

Tarif Listrik Triwulan III Tidak Naik

Masyarakat & Dunia Usaha Diharapkan Lebih Produktif

Jumat, 4 Juli 2025 07:05 WIB
Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Simon Aloysius Mantiri (kanan), Direktur Utama (Dirut) PLN Darmawan Prasodjo berbincang-bincang sebelum mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/5/2025) lalu. (Foto: Tedy Octariawan Kroen/RM)
Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Simon Aloysius Mantiri (kanan), Direktur Utama (Dirut) PLN Darmawan Prasodjo berbincang-bincang sebelum mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/5/2025) lalu. (Foto: Tedy Octariawan Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Keputusan Pemerintah tidak menaikkan tarif listrik triwulan III atau periode Juli-September 2025 untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi, sudah tepat. Kebijakan itu sejalan dengan program pemulihan ekonomi masyarakat.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyatakan kesiapan perusahaannya dalam mendukung penuh keputusan Pemerintah tidak menaikkan tarif listrik.

PLN berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan listrik yang andal bagi seluruh pelanggan.

“Penetapan stabilitas tarif listrik ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah dalam men­dorong pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Darmawan di Jakarta, Rabu (2/7/2025).

Darmo-sapaan Darmawan, juga memastikan, PLN siap mendukung penuh dengan terus menjaga keandalan pasokan listrik, serta meningkatkan mutu pelayanan bagi seluruh pelanggan.

Darmo menjelaskan, selain memastikan keandalan paso­kan, PLN juga terus melakukan efisiensi biaya operasional.

“Langkah ini ditempuh guna mendukung kelancaran proses bisnis, dan mendorong penjualan tenaga listrik secara lebih agresif,” ujarnya.

Dengan keputusan tersebut, PLN bersama Pemerintah ber­harap, masyarakat dan dunia usaha dapat beraktivitas lebih produktif, seiring stabilitas tarif yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca juga : Pemerintah Dan Swasta Bantu Serap Gula Petani

Menanggapi hal tersebut, Pengamat Ekonomi Energi Uni­versitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi berpendapat, keputusan Pemerintah untuk tidak menaikkan tarif listrik cukup tepat.

“Kebijakan ini memang efek­tif mengendalikan inflasi dan mencegah penurunan daya beli masyarakat,” kata Fahmy ke­pada Rakyat Merdeka, Kamis (3/7/2025).

Bahkan Fahmy meyakini, para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pasti menyambut baik keputusan ini.

Dia mengatakan, stabilitas tarif tersebut memberi sinyal kuat, bahwa Pemerintah memilih menjaga daya beli masyara­kat dan menjamin iklim usaha yang kondusif.

“Langkah ini juga sejalan dengan kebijakan pemulihan eko­nomi nasional pasca-pandemi, dan dorongan terhadap transisi energi,” tutur Fahmy.

Namun, kata Fahmy, ini juga bisa menjadi pertanda bahwa Pemerintah tengah menahan diri menjelang pembahasan ang­garan energi nasional pada 2026.

“Hal ini lebih ke arah narasi besar tentang prioritas Pemerintah, arah kebijakan energi, dan bagaimana negara memilih bertahan saat tekanan global mengetuk pintu,” terang Fahmy.

Menurut Fahmy, agar tak terlalu membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akibat meningkatnya pengeluaran untuk kompensasi dan subsidi, Pemerintah sebaiknya tidak menahan lebih lama tarif listrik dan harga Bahan Ba­kar Minyak (BBM) non-subsidi.

Baca juga : Vibes Stasiun Tanah Abang Mirip Bandara

Artinya, imbuh dia, keputusan penetapan tarif dan harga terse­but sebaiknya diserahkan kepada PLN dan Pertamina agar sesuai dengan harga keekonomian.

“Dengan begitu, Pemerintah tidak perlu membayar kompen­sasi kepada PLN dan Pertamina ketika tarif listrik dan harga BBM non-subsidi ditetapkan di bawah harga keekonomian,” imbaunya.

Fahmy menjelaskan secara empiris, kenaikan tarif listrik dan harga BBM non-subsidi tidak akan berdampak signifikan terhadap inflasi maupun daya beli masyarakat.

Pasalnya, jumlah konsumen kategori non-subsidi relatif ke­cil. Bahkan bisa dikatakan, seba­gian besar berasal dari golongan masyarakat menengah ke atas.

Sebaliknya, kenaikan tarif listrik dan harga BBM subsidi memiliki pengaruh signifikan terhadap inflasi dan daya beli masyarakat. Karena jumlah konsumen subsidi lebih besar, dan kebanyakan berasal dari golongan masyarakat bawah.

Sebelumnya, Pemerintah me­lalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif tenaga listrik triwulan III untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi tidak mengalami kenaikan.

“Putusan ini bagian dari upaya menjaga daya beli masyarakat dan meningkatkan daya saing industri nasional,” jelas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jis­man P Hutajulu dalam keteran­gan resmi, Jumat (27/6/2025).

Jisman menuturkan, tidak hanya tarif non-subsidi, tarif tenaga listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi PLN juga tidak mengalami perubahan.

Baca juga : Prilly Latuconsina, Ingin Nikahi Pria Berpikiran Dewasa

“Golongan ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri ke­cil, dan pelanggan yang perun­tukan listriknya bagi UMKM,” rinci Jisman.

Pemerintah berharap, PLN dapat terus mengoptimalkan efisiensi operasional, dengan tetap menjaga mutu pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan volume penjualan tenaga listrik.

“Dengan demikian, Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik dapat terjaga,” katanya.

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PLN, penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi di­lakukan setiap tiga bulan.

Ini mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Harga Minyak Mentah Indonesia (In­donesian Crude Price/ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Parameter ekonomi makro untuk Triwulan III-2025, juga mengacu pada realisasi periode Februari-April 2025.

Secara akumulatif, perubahan parameter tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif. Namun, Pemerintah memutus­kan untuk tidak ada kenaikan tarif listrik.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.