Dark/Light Mode

Aprindo: Perusahaan Ritel Tak Produksi Beras, Beli Dari Produsen

Rabu, 16 Juli 2025 19:28 WIB
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Solihin. Foto: Istimewa
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Solihin. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Solihin menegaskan perusahaan ritel modern tidak memproduksi beras sendiri. Hal itu disampaikan Solihin di tengah maraknya isu pelanggaran mutu dan dugaan pengoplosan yang menjadi sorotan publik.

Kata Solihin, seluruh produk yang dijual di ritel diperoleh melalui skema pembelian langsung dari produsen, dengan kontrak yang mencantumkan spesifikasi beras kategori premium.

"Ritel itu kan tidak pernah memproduksi. Kami membeli sesuai kontrak, dan isinya kami serahkan sepenuhnya kepada produsen," kata Solihin saat dihubungi, Rabu (16/7/2025).

Baca juga : Pupuk Indonesia Kebut Transisi Energi Bersih

Dia menjelaskan produk beras bermerek umum dan private label alias merek khusus ritel yang dijual di ritel modern merupakan beras dengan klasifikasi premium. Ritel juga tidak memiliki kewenangan maupun kapasitas untuk memverifikasi langsung isi dalam kemasan.

"Yang tahu isinya itu pihak produsen, atau kalau sekarang sedang ditangani, ya Bareskrim. Kami tidak punya kewenangan untuk membuka isi kemasan satu per satu," jelasnya.

Solihin juga menyatakan hingga saat ini Aprindo belum menerima laporan resmi dari otoritas terkait temuan pelanggaran mutu. Namun, da memastikan seluruh anggota ritel Aprindo membeli beras sesuai dengan ketentuan harga dan mutu sebagaimana yang tercantum dalam kontrak dengan produsen.

Baca juga : Perusahaan Buka Jasa Sewa Nenek

Kendati demikian, dia mengimbau masyarakat agar lebih jeli dalam membeli beras. "Mudah-mudahan masyarakat juga jelilah terhadap hal itu (beras tidak sesuai mutu di pasaran) ya," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman membeberkan 212 merek beras yang tak memenuhi kualitas sesuai standar dan regulasi.

Modusnya melabeli beras biasa dengan label premium atau medium hingga volumenya tak sesuai dengan yang tertulis di kemasan produk. Amran merincikan hasil investigasi pihaknya bersama Bapanas, Satgas Pangan, Kepolisian hingga Kejaksaan periode 6 hingga 23 Juni 2025, mencakup 268 sampel beras dari 212 merek yang tersebar di 10 provinsi.

Baca juga : Gelandang Serang Brazil Ini Cepat Beradaptasi Di Persija

Berdasarkan hasil temuan pada beras premium dengan sampel 136, ditemukan 85,56 persen tak sesuai ketentuan; 59,78 persen tak sesuai harga eceran tertinggi (HET), serta 21,66 persen tak seusai berat kemasan.

Lalu, temuan pada beras medium dengan sampel 76 merek, ditemukan 88,24 persen tak sesuai mutu beras; 95,12 persen tak sesuai HET; serta 9,38 persen tak seusai berat kemasan.

"Pelanggaran itu ditemukan terhadap 212 merek beras. Beredar bahkan sampai di rak supermarket dan minimarket," kata Amran.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.