Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Sebelumnya
“Skema baru ini mengadopsi praktik internasional. Komisaris hanya menerima penghasilan tetap, tanpa tambahan insentif berbasis keuntungan perusahaan,” jelas Rosan.
Prinsip ini juga tercantum dalam OECD Guidelines on Corporate Governance of State-Owned Enterprises yang menekankan pentingnya sistem penghasilan tetap demi menjaga independensi fungsi pengawasan. Kebijakan ini menjadi bagian dari reformasi struktural yang sedang dijalankan BPI Danantara.
“Kami ingin menunjukkan bahwa efisiensi bukan berarti mengurangi kualitas, dan reformasi bukan berarti instan. Perubahan harus dimulai dari dalam, termasuk dalam cara kita menghargai kontribusi,” pungkasnya.
Baca juga : Demokrat Konsisten Pilih Pilkada Langsung
Dalam lampiran Surat Edaran tersebut, terdapat daftar 102 BUMN yang terkena dampak aturan ini. Beberapa di antaranya adalah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), PT Pertamina (Persero), PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, PT Pelabuhan Indonesia (Persero), PT Pos Indonesia (Persero), serta sejumlah perusahaan pelat merah lainnya.
Anggota Komisi VI DPR, Kawendra Lukistian mengapresiasi kebijakan baru ini. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan komitmen kuat terhadap penerapan tata kelola korporasi berstandar internasional dan memperkuat independensi fungsi pengawasan.
“Dengan memperkuat peran komisaris sebagai pilar pengawasan yang bebas dari tekanan insentif variabel, BUMN kita semakin siap menghadapi dinamika persaingan regional dan global,” ujar Kawendra kepada Rakyat Merdeka, Jumat (1/8/2025).
Baca juga : Golkar Dan Demokrat Tegaskan Komitmen Kerja Untuk Rakyat
Ia menambahkan, kebijakan ini juga menegaskan independensi Dewan Komisaris melalui struktur remunerasi yang tetap dan transparan. Hal ini diyakini dapat mengurangi potensi konflik kepentingan akibat insentif jangka pendek, sekaligus mendorong fokus pengawasan jangka menengah dan panjang demi keberlanjutan BUMN.
“Tentunya juga meningkatkan kepercayaan publik dan investor, baik di pasar domestik maupun internasional. Kami di Fraksi Gerindra mengapresiasi kebijakan tersebut,” tegas politisi Partai Gerindra ini.
Senada dikatakan Anggota Komisi VI DPR Ahmad Labib. Ia yakin Danantara telah melakukan kajian komprehensif sebelum menetapkan kebijakan ini.
Baca juga : KPK Akan Minta Keterangan Mantan Mendikbudristek
“Sebagai mitra, kami tentu mendukung langkah-langkah BPI Danantara yang ditujukan untuk memperbaiki kinerja keuangan BUMN,” kata legislator Partai Golkar dari Dapil Jatim X ini. [FAQ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya