Dark/Light Mode

Pertalite Tercampur Solar, Pertamina Sanksi SPBU Kembangan

Selasa, 5 Agustus 2025 10:25 WIB
Ilustrasi Pertamina. (Foto: Pertamina)
Ilustrasi Pertamina. (Foto: Pertamina)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Pertamina Patra Niaga memberikan sanksi tegas kepada SPBU 34.116.12 di Kembangan, Jakarta Barat, setelah ditemukan kasus bahan bakar jenis Pertalite yang tercampur solar pada Senin (4/8/2025). SPBU swasta tersebut langsung dikenai penutupan sementara guna penyelidikan lebih lanjut.

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Susanto August Satria, menyatakan bahwa kejadian ini merupakan pelanggaran serius terhadap standar distribusi bahan bakar minyak (BBM) yang ditetapkan perusahaan.

Baca juga : Perhutanan Sosial Pertamina, Jaga Lingkungan Dan Tingkatkan Kesejahteraan

“SPBU ini sudah kami beri sanksi tegas berupa penutupan sementara untuk investigasi menyeluruh. Pertamina Patra Niaga memiliki standar ketat terhadap kualitas dan keamanan distribusi BBM, sehingga setiap pelanggaran akan ditindak tegas,” ujar Satria dalam keterangannya, Selasa (5/8/2025).

Pertamina juga memastikan seluruh konsumen yang terdampak telah mendapatkan penanganan. Konsumen yang melaporkan kerusakan kendaraan akibat kejadian tersebut telah dilayani oleh pihak SPBU dan Pertamina Patra Niaga.

Baca juga : Puji Prabowo Soal Amnesti Hasto, Kent: Semangat Rekonsiliasi Kebangsaan

“Pertamina Patra Niaga berkomitmen penuh dalam pelayanan kepada masyarakat, baik untuk SPBU yang kami kelola langsung maupun yang dijalankan mitra swasta,” tambahnya.

Ke depan, Pertamina Patra Niaga akan terus memperkuat sistem pengawasan mutu BBM dan meningkatkan kompetensi operator SPBU di seluruh Indonesia. Perusahaan juga membuka ruang komunikasi dengan masyarakat demi pelayanan yang lebih baik.

Baca juga : Banteng Tegaskan Tak Ada Faksi Jelang Kongres

“Kami memohon maaf atas kejadian ini dan akan terus melakukan perbaikan sistem agar tidak terulang. Kami juga mengapresiasi masyarakat yang proaktif melaporkan hal ini,” tutup Satria.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.