Dark/Light Mode
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Stabilkan Harga
Per Hari, Bapanas Guyur 12 Ribu Ton Beras Murah
Sebelumnya
Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet mendesak Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Pangan, Bapanas, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Pertanian agar duduk bersama dan menyusun aturan yang jelas. Khusunya terkait definisi mixed rice dan batasannya.
Slamet juga menekankan pentingnya melibatkan asosiasi pengusaha, koperasi petani, dan lembaga konsumen dalam perumusan kebijakan. Tujuannya ada tiga hal: melindungi petani, pelaku usaha tidak dikriminalisasi, dan konsumen mendapat produk berkualitas dengan harga yang wajar.
DPR melalui fungsi pengawasannya, akan menindaklanjuti persoalan ini agar tidak terjadi kelangkaan stok dan lonjakan harga akibat ketidakpastian regulasi. Slamet memastikan, DPR tidak ingin terjadi kelangkaan beras sehingga mengerek harga.
“Pemerintah harus segera hadir dengan kebijakan yang menenangkan dan menjamin keadilan di seluruh rantai pasok pangan,” kata Slamet.
Sebelumnya, Ombudsman menemukan fakta mengejutkan saat melakukan insfeksi ke sejumlah daerah. Harga beras di sejumlah daerah, khususnya di pasar-pasar tradisional mahal. Kondisi ironi ini terjadi di saat stok beras dalam negeri sedang melimpah.
“Di pasar modern masyarakat mendapatkan harga yang relatif murah, tapi langka. Sedangkan di pasar tradisional, masyarakat mendapatkan harga yang relatif mahal,” ungkap Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika.
Baca juga : Satriwan Salim: Koordinasinya Harus Segera Ditingkatkan
Mirisnya lagi, Ombudsman juga mengungkap beras sisa impor tahun lalu yang masih berada di Gudang Bulog. Adapun umur beras tersebut sudah setahun, dan belum juga disalurkan ke pasar.
Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Dwi Andreas Santosa menilai wajar apabila harga beras di pasar tradisional lebih mahal dibanding ritel modern. Hal ini terjadi karena penjualan beras di ritel modern dibatasi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang belum disesuaikan dengan kenaikan harga gabah.
Terkait program pasar murah, Dwi menilai realisasinya masih jauh dari target. Selain itu, Pemerintah juga harus menjamin kualitas dari beras murah yang digelontorkan ke pasar.
Baca juga : Abdul Wachid: Wajar, Sekolah Rakyat Masih Tahap Awal
“Kalau kualitasnya buruk, masyarakat tidak akan membeli. Lebih baik kualitas bagus meskipun harganya mahal,” tegasnya. [MEN]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.