Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Penurunan Harga Gas Jangan Matikan Industri Mid Stream

Senin, 10 Februari 2020 18:49 WIB
Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan. (Foto: ist)
Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan. (Foto: ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Rencana pemerintah untuk menurunkan harga gas industri menjadi 6 dolar AS per Million British Thermal Unit (MMBTU) diharapkan tidak mematikan industri penyalur gas dari hulu ke hilir (mid stream).

Hal tersebut dikatakan Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan saat berbincang dengan Rakyat Merdeka, Senin (10/2).

“Saya mendukung upaya pemerintah untuk menurukan harga gas industri, tapi saya harapkan pemerintah juga harus melindungi usaha mid stream dalam industri gas kita. Jangan sampai justru kebijakan ini menggangu kinerja mereka,” ujar Mamit.

Baca juga : Menko Airlangga Optimis IA-CEPA Gairahkan Minat Investasi Australia

Industri mid stream gas sendiri saat ini dikuasai oleh PT Perusahaan Gas Negara (PGN) selaku sub holding migas, di mana PT Pertagas menjadi bagian dari sub holding tersebut. 

Menurut Mamit, untuk menyalurkan gas dari kepala sumur sampai ke pengguna akhir dibutuhkan pipa transmisi dan jaringan distribusi gas bumi. Saat ini, PGN telah memiliki hampir 10.000 kilometer (km) jaringan gas yang terhubung ke lebih 1.658 industri besar dan pembangkit listrik. Sedangkan jumlah pelanggan lebih dari 1.930 pelanggan komersial, dan 204.000 pelanggan.

“Tanpa adanya infrastruktur tersebut, gas bumi tidak akan sampai ke enduser. Pembangunan infrastruktur termasuk di dalamnya ada fasilitas regasifikasi, di mana PGN menyiapkan LNG sebagai backup mereka sehingga pasokan kepada pengguna tidak terganggu” lanjut Mamit. 

Baca juga : Pemprov dan Kementan Bahu-Membahu Tangani Kasus Kematian Babi di Bali

Untuk itu, Mamit menyarankan, agar pemerintah menjadikan PGN sebagai penyangga atau agregator gas nasional agar bisa menarik para investor untuk menanamkan dana demi modal pembangunan pipa demi industri mid stream. Hal tersebut dibutuhkan mengingat pembangunan pipa tersebut membutuhkan investasi yang tidak sedikit dan menjadi beban dalam penentuan harga ke end user.

“Jika pemerintah dapat menjadikan PGN sebagai aggregator gas negara, harapannya kucuran dana investasi yang masuk dapat bertambah dan dijadikan modal untuk membangun jaringan-jaringan gas baru agar dapat menjamin proses produksi industri mid stream. Jangan sampai akibat penurunan harga oleh pemerintah ini malah menjadi beban bagi end user disebabkan PGN membutuhkan dana untuk membangun infrastruktur miliknya,” Ujar Mamit. 

Usulan tersebut juga disampaikan Mamit mengingat PGN sendiri akan menggelontorkan belanja modal (capital expenditure/capex) sebesar 500 juta dolar AS hingga 700 juta dolar AS, meningkat jauh jika dibandingkan 2019 yang hanya sekitar 255 juta dolar AS. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.