Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Ekonom: Harga Gas Industri Turun, Industri Migas Bisa Alami Dampak Negatif

Selasa, 4 Februari 2020 21:06 WIB
Ilustrasi gas industri. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi gas industri. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Desakan adanya permintaan untuk menurunkan harga gas industri diprediksi bisa memengaruhi kinerja industri minyak dan gas (migas) dalam negeri, seperti PT PGN Tbk.

Hal itu dikatakan oleh ekonom Bank Permata Josua Pardede, di Jakarta, Selasa (4/1), "Salah satu dampak negatif dari kebijakan ini (penuruhan harga gas) adalah dampaknya terhadap PGN yang menjadi supplier dari gas ini."

Dia menjelaskan, adanya kebijakan ini akan mengakibatkan keuntungan anggota holding BUMN migas itu akan cenderung tergerus dan berdampak pada penilaian eksternal.

Baca juga : Harga Gas Industri Turun, DPR Minta Pemerintah Beri Insentif

"Namun, tergerusnya keuntungan perusahaan diperkirakan tidak akan berdampak pada kepercayaan investor pada perusahaan di Indonesia, mengingat model bisnis mereka yang cenderung berbeda dibanding perusahaan manufaktur swasta lainnya," jelas dia.

Penjelasan Josua, model bisnis berbeda yang dimaksud adalah dari sisi bagaimana harga dan kuantitas produk yang dijual cenderung bergantung pada kebijakan pemerintah.

"Berbeda dengan model bisnis pada industri manufaktur pada umumnya di mana harga dan kuantitas pada umumnya mengacu pada mekanisme pasar," jelas dia.

Baca juga : Pengawasan Industri Keuangan Di Bawah OJK Dinilai Stabil

Di sisi lain, imbuh dia, apabila kelak harga dari sisi hulu cenderung turun, sedangkan harga hilir tetap, maka hal ini dapat menjadi kesempatan dari PGN untuk mendapatkan profit.

Josua menambahkan, rencana penurunan harga gas industri oleh pemerintah diharapkan oleh beberapa industri yang membutuhkan gas industri, seperti industri kaca dan keramik dapat menambah daya saing.

Daya saing itu diperlukan untuk menghadapi kompetitor dari sisi ekspor maupun kompetitor berbentuk impor dari luar negeri untuk penjualan domestik.

Baca juga : Proyek Infrastruktur Banyak, Industri Jasa Konstruksi Diramal Cerah

"Harga beli dari kedua gas dari kedua industri tersebut dinilai relatif mahal dibandingkan dengan harga di kawasan, yaitu sekitar USD 9,1 per MMBTU," ujar dia.

Komentar Josua, pengurangan harga gas diharapkan menjadi salah satu solusi dalam mendorong industri-industri spesifik yang memang membutuhkan gas industri sebagai salah satu bahan baku dalam industri manufaktur mereka.

"Memang opsi ini bukan menjadi satu-satunya opsi yang ditawarkan oleh pemerintah, meskipun memang cara ini dianggap merupakan cara yang paling cepat dalam memberikan dampak pada industri terkait," pungkasnya. [SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.