Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Lindungi Produk Nasional, Perketat Impor Baja dan Basmi Praktik Dumping!
Senin, 15 September 2025 06:48 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Industri baja nasional menegaskan komitmennya menjadi pilar kemandirian ekonomi. Melalui Forum Komunikasi Ketahanan Industri Baja Nasional, sejumlah asosiasi industri baja mendukung penuh penguatan sektor ini.
Deklarasi berlangsung di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (12/9/2025) dan dihadiri oleh para pemimpin asosiasi dari hulu ke hilir. Forum ini menjadi wadah kolaborasi bagi para pelaku industri untuk menghadapi tantangan, khususnya impor baja yang masif.
Direktur Eksekutif Indonesian Iron and Steel Association (IISIA) Harry Warganegara mengatakan, industri baja merupakan tulang punggung pembangunan nasional yang menghasilkan produk-produk vital seperti HRC (Hot-Rolled Coil), CRC (Cold-Rolled Coil), dan baja konstruksi.
Baca juga : Prudential Perkuat Inisiatif Ketahanan Masyarakat Gunungkidul Hadapi Kekeringan
Dia menekankan pentingnya perlindungan dan keberpihakan kebijakan pemerintah dan legislatif untuk menjaga keberlangsungan industri. Produk impor bukan hanya mengancam keberlangsungan perusahaan baja lokal, tapi juga mengancam multiplier effect yang dihasilkan industri baja terhadap perekonomian nasional, mulai dari penyerapan tenaga kerja langsung maupun tidak langsung.
“Karena itu, kami sangat berharap impor baja yang mengganggu industri baja nasional segera dihentikan,” pinta Harry dalam keterangan tertulis, Minggu (14/9/2025).
Ketua Umum Indonesia Zinc-Aluminium Steel Industries (IZASI) Stephanus Koeswandi mengungkapkan, data dari SEAISI (South East Asia Iron and Steel Institute) menunjukkan, konsumsi baja nasional mencapai 18,58 juta ton pada 2024.
Baca juga : Lindungi Produk Perikanan, KKP Dorong Regulasi Indikasi Geografis
Meski produksi domestik sebesar 15,82 juta ton, volume impor baja yang mencapai 8,72 juta ton masih jauh melampaui volume ekspor Indonesia.
Stephanus menambahkan, situasi ini telah berdampak pada utilisasi kapasitas produksi domestik yang turun hingga kurang dari 40 persen.
Ancaman serupa juga terjadi di industri hilir dengan lonjakan impor PEB (Prefabricated Engineered Building) atau baja konstruksi terfabrikasi.
Baca juga : Kemendagri Luncurkan Satu Data Nasional, Keamanan Jadi Fokus Utama
Ketua Umum Indonesian Society of Steel Construction (ISSC) Budi Harta memaparkan sasaran utama untuk kebijakan pemerintah.
Sasaran ini mencakup pengetatan kuota impor, penguatan instrumen perlindungan perdagangan seperti BMAD (Bea Masuk Anti-Dumping) dan BMTP (Bea Masuk Tindakan Pengamanan), serta penguatan instrumen non-tarif seperti SNI (Standar Nasional Indonesia) dan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri).
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya