Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Ketum HKI Happy 44 Kawasan Industri Masuk PSN, Pacu Pemerataan Ekonomi
Senin, 20 Oktober 2025 17:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) menyambut dengan optimisme langkah pemerintah menetapkan 44 kawasan industri sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 16 Tahun 2025.
Penetapan tersebut menjadi bagian dari revisi daftar PSN yang kini mencakup 44 kawasan industri strategis di berbagai wilayah Indonesia. Langkah ini dinilai menjadi tonggak penting dalam mempercepat transformasi ekonomi nasional menuju target pertumbuhan 8 persen sebagaimana arah kebijakan pembangunan ekonomi lima tahun ke depan.
Ketua Umum HKI, Akhmad Ma’ruf Maulana mengatakan, penetapan ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah terhadap agenda industrialisasi, pemerataan pembangunan, dan percepatan hilirisasi.
Baca juga : Membedah Jantung Energi Negeri: Industri Hulu Migas, Pilar Tegak Ketahanan Indonesia
“Dengan status PSN, kawasan industri memperoleh dukungan lintas kementerian dan kemudahan perizinan yang signifikan. Ini akan memperluas pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di luar Jawa dan memperkuat daya saing industri nasional,” ujar Ma’ruf di Jakarta, Senin.
HKI mendorong seluruh kementerian dan lembaga terkait untuk memperkuat koordinasi dalam mempercepat penyelesaian perizinan, pembebasan lahan, serta penyediaan infrastruktur dasar bagi kawasan industri yang telah berstatus PSN.
Menurut Ma’ruf, percepatan administratif dan teknis akan menjadi faktor penentu agar manfaat ekonomi dari PSN dapat segera dirasakan masyarakat.
Baca juga : Kemlu RI Dan Bappenas Dorong Sinergi Diplomasi Dalam Pembangunan Nasional
“Pemerintah sudah memberikan arah yang jelas dengan menetapkan 44 kawasan industri sebagai PSN. Sekarang saatnya seluruh pemangku kepentingan bersinergi agar investasi benar-benar bergerak dan menyerap tenaga kerja secara nyata,” ujarnya.
Kawasan industri PSN juga diharapkan memainkan peran penting dalam penguatan logistik nasional, pengembangan energi terbarukan, serta inovasi teknologi industri.
Meski penetapan PSN memberikan kepastian regulatif, HKI menilai masih terdapat sejumlah persoalan teknis di lapangan yang memerlukan penyelesaian lintas kementerian.
Beberapa di antaranya meliputi sinkronisasi tata ruang dan status lahan yang belum tuntas, keterlambatan perizinan lingkungan, keterbatasan infrastruktur dasar seperti jalan, listrik, gas, dan air baku, serta kepastian penerapan insentif fiskal dan non-fiskal, terutama di kawasan luar Jawa.
Baca juga : Saleh Husin: Industri Jadi Kunci Capai Target Ekonomi 8 Persen
HKI meyakini bahwa dengan dukungan regulasi yang kuat dan koordinasi antarinstansi yang solid, kawasan industri berstatus PSN akan menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi, pemerataan wilayah, serta peningkatan ekspor bernilai tambah.
“HKI berkomitmen memperkuat peran kawasan industri sebagai pusat pertumbuhan, inovasi, dan keberlanjutan melalui advokasi kebijakan, peningkatan daya saing, dan kolaborasi dengan pemerintah serta mitra internasional,” kata Ma’ruf.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya