Dark/Light Mode

Pengamat: Dana Kas Daerah Mengendap, Pertumbuhan Ekonomi Bisa Terhambat

Jumat, 31 Oktober 2025 19:08 WIB
Foto: Khairizal Anwar/RM.
Foto: Khairizal Anwar/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyoroti fenomena penumpukan dana Pemerintah Daerah (Pemda) di perbankan menjelang akhir tahun anggaran.

Meski secara agregat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 mencatat defisit Rp 55,12 triliun, dana kas daerah justru masih mengendap di bank hingga mencapai Rp 233,97 triliun per 15 Oktober 2025.

Jumlah dana mengendap itu setara 17 persen dari total belanja APBD Rp 1.408,92 triliun. Sementara realisasi belanja hingga triwulan III 2025 baru menyentuh Rp 721,51 triliun atau sekitar 51,21 persen dari pagu anggaran.

Menteri Keuangan (Menkeu)Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Jakarta, pada 20 Oktober lalu mengatakan, perlambatan realisasi belanja di sejumlah daerah perlu menjadi perhatian bersama.

Ia meminta Pemda mempercepat pelaksanaan program agar manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat.

Baca juga : Transformasi Digital Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

“Pemerintah pusat sudah menyalurkan transfer tepat waktu. Kalau belanjanya bisa lebih cepat, efek ekonomi tentu akan lebih kuat,” ujar Purbaya.

Menurut data Kemenkeu, sekitar 65 persen pendapatan APBD 2025 bersumber dari Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), dengan realisasi mencapai 72,8 persen atau Rp 644,9 triliun hingga triwulan III.

Pemerintahmenilai, dana tersebut telah disalurkan sesuai jadwal, namun sebagian belum terealisasi karena proses administrasi dan teknis di lapangan.

Menanggapi hal itu, Hamdani, Associate Professor Departemen Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Andalas Padang sekaligus Ketua Dewan Pengarah Nusa Strategika Institute, menilai fenomena dana kas daerah yang mengendap perlu dilihat secara proporsional.

“Tidak semua dana yang mengendap berarti tidak digunakan. Sebagian merupakan dana cadangan untuk kegiatan yang tahapannya sedang berjalan. Namun, percepatan realisasi belanja tetap penting agar ekonomi daerah lebih bergerak,” ujar Hamdani kepada Rakyat Merdeka, Kamis (31/10/2025).

Baca juga : Industri Agro Penggerak Utama Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Hamdani menjelaskan, keberadaan dana kas daerah dalam jumlah besar menunjukkan masih adanya ruang untuk memperkuat koordinasi antara pusat dan daerah, khususnya dalam perencanaan dan sinkronisasi jadwal kegiatan.

"Seringkali, keterlambatan di awal tahun disebabkan oleh proses penyesuaian kebijakan atau aturan teknis. Kalau proses itu bisa dipercepat, serapan anggaran pun akan lebih merata,” jelasnya.

Hingga akhir September 2025, pertumbuhan ekonomi nasional tercatat 4,95 persen (year-on-year), sedikit melambat dibanding tahun sebelumnya sebesar 5,03 persen. Di sisi lain, inflasi meningkat menjadi 2,65 persen, naik dari 1,84 persen pada periode yang sama tahun lalu.

Hamdani menilai, memperbaiki tata kelola anggaran di semua level menjadi kunci untuk menjaga momentum pertumbuhan.

“Baik pusat maupun daerah perlu saling mendukung. Fokusnya bukan pada siapa yang salah, tapi bagaimana memperkuat sinergi agar anggaran benar-benar memberi dampak ekonomi,” katanya.

Baca juga : Tanam Mangrove Di Tangerang, Gibran Serukan Perlindungan Ekosistem Pesisir

Ia menambahkan, pengelolaan dana publik perlu dilihat sebagai instrumen pembangunan, bukan sekadar urusan administrasi keuangan.

“Dana daerah bukan angka di rekening. Itu potensi yang, bila digulirkan tepat waktu, bisa memperkuat daya beli masyarakat dan menumbuhkan ekonomi lokal,” pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.