Dark/Light Mode

KPAI Dukung Langkah Polri Berantas Narkoba dan Minta Perlindungan Anak Diperkuat

Jumat, 24 Oktober 2025 16:09 WIB
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kawiyan (Foto: Dok. Humas Polri)
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kawiyan (Foto: Dok. Humas Polri)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kawiyan, mendukung penuh langkah tegas Polri dalam memberantas peredaran narkoba yang semakin marak belakangan ini.

Ia menilai, keberhasilan Polri mengungkap 38.934 kasus dengan barang bukti mencapai 197,71 ton narkoba menunjukkan bahwa Indonesia tengah berada dalam kondisi darurat narkotika. Angka ini menggambarkan betapa seriusnya ancaman narkoba terhadap bangsa kita.

Dari pengungkapan kasus narkotika periode Januari–Oktober 2025 itu, Polri mengamankan lebih dari 51 ribu pelaku, termasuk 150 anak di antaranya.

Baca juga : UI Pastikan Tak Ada Intervensi dalam Pemilihan Bakal Calon Dekan

“Kejahatan narkotika di Indonesia sama bahayanya dengan pornografi. Keduanya sangat rawan menjerat anak-anak. Jadi, bisa dipahami kalau ada 150 anak terlibat, baik sebagai pengguna maupun pengedar,” katanya, Jumat (24/10/2025), seperti dikutip mediahub.polri.go.id.

Kawiyan menegaskan, anak-anak yang terjerat penyalahgunaan narkotika sejatinya adalah korban dan harus direhabilitasi, bukan dipidana. “Melindungi anak dari penyalahgunaan narkotika berarti menyelamatkan bangsa. Anak-anak adalah generasi penerus cita-cita perjuangan kita,” tegasnya.

Ia juga meminta aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman maksimal bagi pelaku dewasa yang mengeksploitasi anak dalam jaringan narkoba. “Pelaku dewasa yang melibatkan anak-anak harus dihukum seberat-beratnya,” ujarnya.

Baca juga : KDM Akui Aqua Berasal Dari Mata Air Pegunungan, Ini Penjelasan Ahli

Selain penegakan hukum, Kawiyan mendorong Pemerintah dan masyarakat memperkuat sosialisasi pencegahan narkoba di sekolah, pesantren, dan media sosial. “Kampanye pencegahan narkoba tampak mulai kendor. Harus digencarkan lagi dengan pendekatan yang lebih ramah anak,” sarannya.

Kawiyan menilai, langkah Polri sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan penegakan hukum dan perlindungan generasi muda sebagai prioritas nasional.

“Upaya Polri dalam memberantas narkoba adalah bagian dari pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo. Ini harus mendapat dukungan penuh dari semua pihak,” pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.