Dark/Light Mode

Warga Terdampak Bencana Sulit Akses Pangan

Perum Bulog Percepat Pemulihan Distribusi

Rabu, 3 Desember 2025 06:35 WIB
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani. (Foto: Dok. Perum Bulog)
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani. (Foto: Dok. Perum Bulog)

 Sebelumnya 
“Total beras CPPD yang telah disalurkan ke tiga provinsi tersebut telah mencapai lebih dari 287 ton,” jelasnya. 

Menanggapi ini, pengurus pusat PERHEPI (Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia) Khudori mengatakan, insiden penjarahan minimarket dan gudang Bulog Sarudik, di Sibolga dan beberapa wilayah lain beberapa waktu lalu, diduga dipicu keterlambatan logistik bantuan akibat kondisi wilayah yang terisolasi. 

“Ketika jalan putus atau rusak, distribusi logistik pun terganggu,” kata Khudori kepada Rakyat Merdeka, Selasa (2/12/2025). 

Baca juga : Solidaritas Bangkit Untuk Korban Banjir Sumatera

Menurut Khudori, bencana yang datang tiba-tiba dengan skala besar, akan berujung pada keadaan darurat. Artinya, dalam situasi darurat maka yang berlaku harus prosedur kedaruratan. 

Sebab, kebutuhan makanan dan minuman untuk mengisi perut, tidak bisa menunggu. 

“Kalau kebutuhan dasar itu tidak segera tersedia, bisa terjadi penjarahan dan warga pun tidak bisa disalahkan,” ujarnya. 

Baca juga : Kasus Kekerasan Anak Dan Perempuan Melonjak

Khudori menerangkan, Pemerintah sebenarnya punya instrumen Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), yang setiap saat bisa disalurkan untuk melayani kebutuhan bencana dan darurat, juga darurat pasca bencana. 

Bahkan, dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Bapanas) No. 30/2023 tentang Penyaluran CPP untuk Menanggulangi Bencana dan Keadaan Darurat, pangan yang bisa disalurkan ada sembilan jenis. Yaitu, beras, bawang, cabe, daging dan telur unggas, daging ruminansia, gula konsumsi, minyak goreng dan ikan kembung. 

“Masalahnya, prosedur penyaluran untuk bencana dan keadaan darurat dalam Peraturan Bapanas ini terbilang cukup panjang,” katanya. Untuk itu, kecepatan penanganan dengan menyesuaikan situasi di lapangan harus jadi pilihan utama. 

Baca juga : Digarap KPK Di Kasus BJB, Ridwan Kamil Merasa Lega

“Keterlambatan penyaluran bantuan, bukan cuma bisa berujung penjarahan, tapi juga mengancam keselamatan warga. Jangan sampai karena taat prosedur, justru ada nyawa melayang,” warning-nya. 

Untuk itu, bencana dan keadaan darurat kali ini sebaiknya dijadikan momentum untuk mengevaluasi kembali mekanisme dan prosedur penggunaan dan penyaluran CPP. 

“Mekanisme yang panjang dan prosedur yang kental nuansa birokratis harus dihindari, dengan tetap mengedepankan aspek akuntabilitas,” tegasnya. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.