Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Sri Mulyani Percepat Penyaluran Dana Desa

Sabtu, 29 Februari 2020 06:44 WIB
Sri Mulyani
Sri Mulyani

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah mempercepat penyaluran dana desa kepada penerima manfaat. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, percepatan penyaluran ini dikarenakan dirinya sering mendengar banyak desa yang telah selesai programnya, tapi harus menunggu desa lain untuk pencairan dananya. 

“Saat ini, setiap desa tidak perlu menunggu desa lainnya. Kalau kinerja mereka cepat dan bagus, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)-nya selesai maka kita juga akan langsung bisa menyalurkan tanpa menunggu desa-desa yang masih belum selesai,” kata Sri Mulyani. 

Dia mengatakan, kebijakan percepatan ini sekaligus memacu desa lainnya yang belum merampungkan programnya, agar terpacu untuk bisa mengejar desa yang lebih dulu selesai. 

Baca juga : Cari Nurhadi di Senopati, KPK Pulang dengan Tangan Hampa

“Prinsipnya, bukannya yang bagus menunggu yang tertinggal, tapi yang tertinggal harus mengejar,” sambung wanita yang akrab disapa Ani itu. 

Menurutnya, untuk alokasi tahun ini pemerintah memajukan pencarian menjadi tiga kali. Di mana, 40 persen langsung transfer di depan. “Jadi sekarang tiga kali transfernya, 40 persen di depan, 40 persen saat sudah berjalan dan 20 sisanya di akhir pengerjaan program,” ujarnya. 

Dirinya mengatakan, Dana Desa memiliki tujuan yang mulia. Pihak yang terlibat di dalamnya mengemban amanah yang tidak ringan. 

Baca juga : Inter Ogah Permanenkan Sanchez

“Mari jadikan efisiensi, efektivitas, produktivitas, transparansi dan akuntabilitas sebagai landasan kita dalam mengelola Dana Desa untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. 

Dia juga menyinggung pentingnya penggunaan dana desa. Karena itu, pemerintah meminta kepala desa memanfaatkan sebaik mungkin dana tersebut, jangan sampai dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi kepala desa dan aparat desa setempat. 

“Tolong segera dibelanjakan. Tetapi jangan belanja untuk beli mobil atau untuk bangun rumah kepala desa. Itu salah, dana desa itu untuk bangun jalan, bangun jembatan atau untuk air bersih,” ujarnya. 

Baca juga : Jakarta Banjir Lagi, Pertamina Tanggap Salurkan Bantuan

Dia menegaskan, dana desa ini adalah dana rakyat yang bukan untuk kepala desa dan aparat desa. “Saya harus pastikan dana ini digunakan untuk menurunkan angka kemiskinan, bangun infrastruktur, dan membantu ekonomi desa,” tegas Ani. 

Seperti diketahui, mulai tahun 2020, Dana Desa akan diterima langsung oleh Desa karena penyaluran Dana Desa dari rekening pusat ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan dari RKUD ke Rekening Kas Desa dilakukan bersamaan dan semua transaksi penyaluran dilakukan oleh Kantor Perbendaharaan/ KPPN setempat setiap minggunya dengan persyaratan yang lebih sederhana.Melalui mekanisme ini, Dana Desa akan lebih cepat diterima desa dan tanpa menunggu semua desa siap salur. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.