Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
KKI Dorong Penarikan Galon Usia Tua demi Keamanan Konsumen
Senin, 15 Desember 2025 10:58 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) merilis hasil investigasi lapangan terbaru bertajuk “Investigasi Ganula Air Minum di Jabodetabek” yang dilakukan di 60 toko kelontong di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Investigasi ini merupakan kelanjutan dari temuan KKI tahun lalu yang juga mengungkap peredaran galon guna ulang bermasalah.
Hingga kini, KKI menilai belum terlihat perubahan yang berarti. Laporan investigasi tersebut kembali disampaikan kepada Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).
KKI merekomendasikan agar BPKN meminta produsen menarik seluruh galon yang berusia di atas dua tahun dari peredaran.
Hasil investigasi terbaru menunjukkan kondisi yang masih mengkhawatirkan, khususnya terkait kelayakan fisik, usia pemakaian, dan keamanan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) galon guna ulang yang dikonsumsi jutaan masyarakat.
Baca juga : GAPASDAP Dorong Penguatan Dermaga untuk Kelancaran Merak–Bakauheni
KKI menemukan galon yang telah melewati batas usia pemakaian wajar. Galon dengan kode produksi tahun 2012 ditemukan beredar di Bogor, sementara galon produksi 2016 masih dijual di Tangerang.
Secara keseluruhan, 57 persen galon yang beredar berusia lebih dari dua tahun, padahal pakar menyarankan pemakaian maksimal satu tahun untuk mencegah pelepasan zat kimia berbahaya dari plastik polikarbonat.
“Ketika kami menemukan galon berumur 13 tahun, itu bukan lagi redflag, melainkan sirene bahaya,” ujar Ketua KKI, David Tobing.
“Galon-galon ini sudah termasuk kategori Galon Lanjut Usia atau Ganula. Produsen wajib menariknya dari pasar. Ini soal keselamatan manusia, bukan sekadar soal kemasan," imbuhnya.
Di lapangan, tim KKI juga menemukan kondisi galon yang jauh dari kata layak. Sebanyak 80 persen galon, atau delapan dari 10 galon yang dicek, tampak buram dan kusam, seolah telah melewati siklus pemakaian tanpa kontrol kualitas.
Baca juga : PERURI–Bea Cukai Pastikan Pasokan Pita Cukai 2026 Aman
Selain itu, 55 persen galon ditemukan dalam kondisi lusuh dan berdebu, menunjukkan aspek kebersihan yang belum optimal dalam distribusi.
“Bayangkan, galon dalam kondisi kurang layak seperti kusam, lusuh, dan buram masih dijual bebas. Ini bukan kelalaian kecil, melainkan ancaman langsung bagi kesehatan publik,” tegas David.
Investigasi KKI juga menyoroti minimnya edukasi dari produsen kepada pedagang. Sebanyak 95 persen pedagang mengaku tidak pernah mendapat penjelasan tentang cara membaca kode produksi atau menentukan usia galon, dan 91,7 persen tidak pernah menerima informasi mengenai keamanan bahan kemasan. David mengimbau masyarakat untuk lebih waspada.
“Jika Anda menerima galon yang buram, kusam, atau berusia lebih dari dua tahun, tolak dan minta galon baru. Konsumen berhak atas air minum yang aman,” ujarnya.
"Produsen perlu mengambil langkah nyata. Ketika 57 persen galon yang beredar telah melampaui usia pakai yang dianjurkan, itu menunjukkan perlunya perbaikan serius dalam penyediaan kemasan yang aman bagi masyarakat," sambungnya.
Baca juga : KPK Sita Uang dan Logam Mulia dalam OTT Bupati Lampung Tengah
Menindaklanjuti temuan tersebut, KKI merekomendasikan kepada BPKN agar mendesak produsen AMDK segera menarik galon berusia di atas dua tahun untuk mencegah potensi paparan BPA kepada konsumen.
KKI juga mengajak masyarakat untuk lebih kritis dan aktif melapor. Jika menemukan galon berusia lebih dari dua tahun, warga dapat menyampaikan laporan melalui kanal pengaduan resmi KKI di www.komunitaskonsumen.or.id.
“Keselamatan konsumen bukan pilihan, melainkan kewajiban. KKI akan terus mengawalnya,” tutup David Tobing.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya