Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Luncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP OJK Dongkrak Inklusi Keuangan Syariah
Senin, 15 Desember 2025 17:29 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP (Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun), sebagai upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah khususnya sektor PPDP Syariah melalui pendekatan kultural dan keagamaan.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan, inisiatif ini sejalan dengan komitmen OJK dalam memperkuat ekosistem keuangan syariah nasional secara menyeluruh.
Buku khutbah yang diluncurkan pada hari ini, Senin (15/12/2025) disusun dengan pendekatan yang komunikatif, kontekstual dan mudah diterapkan dan buku ini dirancang untuk menjembatani nilai-nilai syariah dengan praktik keuangan modern.
“Dengan demikian masjid dapat menjadi pusat pemberdayaan umat tempat dimana masyarakat tidak hanya mendapat penguatan spiritual tapi juga pemahaman tentang pelindungan keluarga, pengelolaan risiko dan perencanaan keuangan masa depan,” kata Mahendra di Jakarta, Senin (15/12/2025).
Kegiatan peluncuran turut dihadiri Menteri Agama Nasaruddin Umar, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK selaku Ketua Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) OJK Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, dan Ketua Dewan Masjid Indonesia Sofyan A Djalil.
Ogi mengatakan, buku khutbah tersebut digagas untuk mengisi keterbatasan materi dakwah terkait keuangan syariah, khususnya di sektor PPDP.
Baca juga : Bamsoet Dorong Pertumbuhan Industri Kecantikan Tembus 9,7 Miliar Dolar di 2026
“Kami memang sengaja memancing untuk bidang PPDP yaitu perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun sebagai bahan untuk dakwah kepada masyarakat,” ujar Ogi.
Dia merinci, hingga Oktober 2025, aset PPDP Syariah mengalami peningkatan hingga mencapai Rp70,8 triliun atau tumbuh sebesar 6,21 persen (year on year/yoy), menunjukkan pertumbuhan partisipasi tinggi masyarakat terhadap sektor industri keuangan syariah.
Ogi menekankan pentingnya peningkatan literasi keuangan syariah melalui ekosistem Masjid. Sebuah buku yang menjadi sarana praktis untuk memperkuat pemahaman masyarakat tentang keuangan sehari-hari secara ringkas, moderat dan mudah dipahami.
Buku ini penting karena industri keuangan sehari-hari termasuk asuransi, penjaminan, dana pensiun merupakan industri yang terus berkembang.
“Masyarakat membutuhkan panduan yang jelas tentang cara mengelola risiko dan merencanakan masa depan sesuai prinsip syariah," ujarnya.
Sementara itu, Dian menegaskan, industri PPDP Syariah memiliki peran strategis dalam menopang stabilitas dan keberlanjutan sistem keuangan syariah nasional.
Baca juga : Soeharto dan Tonggak Eksistensi Perbankan Syariah di Indonesia
“Dalam ekosistem ekonomi syariah, industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun syariah menempati posisi strategis sebagai pilar pendukung stabilitas, perlindungan, dan keberlanjutan sistem keuangan,” katanya.
Dian menambahkan, kehadiran buku khutbah ini diharapkan dapat menjembatani pemahaman masyarakat terhadap praktik muamalah modern yang sesuai prinsip syariah.
“Buku khutbah ini hadir untuk menjembatani pemahaman mengenai industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun syariah serta memberikan landasan fikih dan penjelasan praktis yang dapat disampaikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menag Nasaruddin Umar mendukung peluncuran buku khutbah tersebut dan kolaborasi dengan DMI.
Menurutnya, buku ini dirancang sebagai sarana literasi dan dakwah yang menjembatani nilai-nilai syariah dengan praktik keuangan modern khususnya di bidang perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun.
“Mari kita menjadikan literasi mengenai PPDP syariah ini sebagai materi dakwah yang penting, ini adalah usaha kolektif kita dalam memperbaiki ekonomi umat melalui penyebaran pemahaman yang benar,” ucapnya.
Gandeng DMI Dan Asosiasi
Baca juga : 3 Juta Rumah Menpera Maruarar Dongkrak Kepuasan terhadap Presiden
Dalam kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Dewan Masjid Indonesia dengan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) dan Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (ADPLK).
Mahendra mengatakan, kerja sama ini diharapkan membuka jalur distribusi dan edukasi keuangan bagi produk PPDP Syariah melalui optimalisasi jaringan masjid di seluruh Indonesia.
“OJK menilai pemanfaatan masjid sebagai pintu masuk literasi dan inklusi keuangan syariah merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terhadap pentingnya proteksi dan perencanaan keuangan masa depan,” ungkap Mahendra.
Melalui kolaborasi lintas pemangku kepentingan, OJK berharap penetrasi dan densitas sektor PPDP Syariah dapat meningkat secara berkelanjutan serta memberikan kontribusi nyata bagi penguatan ekonomi umat dan pembangunan nasional.
Mahendra menerangkan penandatanganan MoU ini DMI juga merupakan langkah konkret menghadirkan akses produk perasuransian, penjaminan dan dana pensiun syariah yang sehat, transparan dan sesuai kebutuhan jemaah.
“Kerja sama ini sekali lagi memperlihatkan langkah untuk mendorong terbangunnya ekosistem keuangan syariah dan dalam hal ini khususnya untuk PPDP syariah yang inklusif, berintegritas dan berkelanjutan,” pungkas Mahendra.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya