Dark/Light Mode

RDMP Balikpapan Rampung, Impor Solar Distop April 2026

Selasa, 30 Desember 2025 14:39 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (Foto: Khairizal Anwar/RM)
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (Foto: Khairizal Anwar/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah memastikan langkah menuju kedaulatan energi dengan menghentikan impor bahan bakar minyak (BBM) jenis solar mulai April 2026. Kebijakan ini diambil seiring meningkatnya kapasitas kilang nasional dan rampungnya proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan, Kalimantan Timur.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menargetkan, penghentian impor solar mulai April 2026. Rampungnya RDMP Balikpapan diproyeksikan membuat pasokan solar dalam negeri mengalami surplus.

“Kalau RDMP Balikpapan sudah jadi, solar surplus sekitar 3 juta sampai 4 juta kiloliter (KL). Agenda kami 2026 itu tidak ada impor solar lagi,” kata Bahlil, di Jakarta, Senin (29/12/2025).

Baca juga : AMSO Beri Obat-obatan Untuk Personel Korlantas Di Operasi Lilin 2025

Menurut Bahlil, dengan kondisi tersebut, seluruh kebutuhan solar nasional ditargetkan dapat dipenuhi dari produksi dalam negeri tanpa bergantung pada impor.

Meski demikian, Bahlil tetap membuka peluang impor dalam jumlah terbatas pada awal 2026, bergantung pada kesiapan operasional kilang yang masih berada pada tahap penyelesaian akhir.

“Tergantung kesiapan kilang. Kalau baru bisa Maret, berarti Januari–Februari mungkin masih ada impor sedikit. Tapi kalau tidak perlu impor, ya tidak usah. Ngapain impor kalau kita sudah siap,” tegasnya.

Baca juga : Unit RFCC RDMP Balikpapan Dongkrak Produksi Propylene Nasional

Terkait kualitas, Bahlil menyatakan, Pemerintah siap meningkatkan mutu solar. “Upayanya akan ke sana. Terus kita lakukan yang terbaik,” ujarnya.

Selain peningkatan kapasitas kilang, Pemerintah juga mendorong pengembangan bahan bakar nabati melalui implementasi kebijakan biodiesel B50. Kombinasi produksi dari RDMP dan penerapan B50 diperkirakan dapat menciptakan kelebihan pasokan solar, sehingga Indonesia berpeluang mengekspor BBM tersebut di masa mendatang.

Penghentian impor solar oleh badan usaha swasta pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) akan berlaku mulai April 2026. Sejak saat itu, seluruh kebutuhan solar nasional, termasuk untuk SPBU swasta, wajib dipenuhi dari kilang dalam negeri atau melalui PT Pertamina (Persero).

Baca juga : Pemprov DKI Pastikan Pembongkaran Tiang Monorel Dimulai Januari 2026

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menambahkan, kapasitas kilang nasional saat ini mencapai sekitar 1,18 juta barel per hari. Sedangkan kebutuhan BBM nasional berada di kisaran 1,6 juta barel per hari.

“Kapasitas keseluruhan kilang bisa di-setting produksinya sesuai kebutuhan. Diharapkan produksi solar dan avtur dapat dipenuhi dari kilang dalam negeri,” kata Yuliot.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.