Dark/Light Mode

GoFood Ajak Masyarakat Kurangi Penggunaan Plastik Sekali Pakai

Jumat, 6 Maret 2020 21:58 WIB
GoFood menggelar diskusi bersama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik, di Jakarta kemarin. (Foto: Istimewa)
GoFood menggelar diskusi bersama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik, di Jakarta kemarin. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemimpin layanan pesan-antar makanan, GoFood, menggelar nonton bareng (nobar) film dokumenter Pulau Plastik bersama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP) serta perwakilan pembuat film dokumenter Pulau Plastik Robi Navicula.

Film ini digelar di kantor pusat Gojek yang dihadiri oleh ratusan masyarakat dan pelanggan GoFood.

VP Corporate Affairs Food Ecosystem Gojek, Rosel Lavina mengatakan pemutaran serial dokumenter ini diselenggarakan sebagai rangkaian dari edukasi masyarakat untuk dapat mengurangi konsumsi plastik sekali pakai, sesuai dengan tujuan inisiatif #GoGreener yang merupakan solusi Gojek untuk mendorong gaya hidup ramah lingkungan.

Baca juga : Elite PDIP Ajak Warga Amalkan Nilai nilai Pancasila

“Serial dokumenter Pulau Plastik merupakan tayangan yang tepat untuk menyadarkan masyarakat atas pentingnya peranan kita masing-masing sebagai individu untuk menyelamatkan bumi dengan mengurangi plastik sekali pakai.

Lewat nobar ini, kami turut ingin mengajak pelanggan GoFood berdiskusi hal-hal apa saja yang bisa dilakukan dari diri sendiri untuk mengurangi plastik sekali pakai," tambah Rosel di Jakarta, Kamis (5/3)

Hadir sebagai partner penyelenggara acara Direktur GIDKP, Tiza Mafira yang telah turut mengedukasi masyarakat Indonesia untuk mengurangi plastik sekali pakai.

Baca juga : Jokowi: Yang Timbun Masker Akan Berurusan dengan Polisi

Sementara itu, Kepala Seksi Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Rahmawati mengatakan mengurangi sampah merupakan kewajiban masyarakat sesuai amanat Perda No. 3 tahun 2013 tentang pengelolaan sampah.

Dengan ditetapkan Peraturan Gubernur No. 142 tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat, merupakan salah satu kebijakan yang pemerintah susun untuk mengajak perubahan perilaku menggunakan kantong belanja guna ulang, sehingga pembatasan terjadinya sampah plastik dapat terjadi.

Rosel menuturkan pihaknya juga senantiasa mendukung kebijakan pemerintah dalam menciptakan ekosistem lingkungan hijau.

Baca juga : Wali Kota Depok: Masyarakat Tetap Tenang, Jangan Panik

“Pada prinsipnya, Gojek selalu mendukung program pemerintah pusat dan provinsi serta daerah dan akan terus berupaya berinovasi dalam memfasilitasi seluruh ekosistemnya untuk dapat lebih mudah menerapkan gaya hidup ramah lingkungan, termasuk pada layanan GoFood,” pungkas Rosel. [SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.